Kapolsek Haruku Disinyalir Lindungi Pelaku Kejahatan

Kapolsek%2BHaruku
Kapolsek Haruku Disinyalir Lindungi Pelaku Kejahatan

Malteng, Bedah Nusantara.com: Kapolsek pulau Haruku, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Jance Arents disinyalir melakukan upaya perlindungan kepada terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran, tempat wisata Soma In Beach daerah hulaliu milik Izak Siahaya, serta pelaku pengancaman terhadap yang bersangkautan (Siahaya,Red). yang bernama Ongen Laisina (Alias Ongen).

Hal tersebut terungkap ketika keluarga korban bersama korban (Izak Siahaya, Red) melakukan konfirmasi kepada pihak media Bedah Nusantara.com di Ambon.

Dikatakan Izak, dirinya bersama keluarga telah mengalami tindakan yang tidak menyenangkan dan membahayakan kehidupan keluarga besarnya, bagaimana tidak apa yang telah dibangun olehnya sejak tahun 2006 silam, yaitu berupa sebuah objek wisata bernama Soma In Beach, telah dirusakan oleh terduga pelaku Ongen Laisina (Pelaku pengrusakan,Red) bersama rekan-rekannya yang tidak lain adalah keluarga pelaku sendiri.

” beta pung tempat usaha itu akang bernama Soma In Beach, yang terdapat didaerah Hulaliu,Kecamatan pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang beta bangun sejak tahun 2006 dan kemudian semakin berkembang hingga kini. akan tetapi semua itu kini telah dihancurkan oleh pelaku pengrusakan dan pengancaman bernama Ongen Laisina (pelaku, Red) bersama keluarganya yang bersama-sama melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas yang ada ditempat wisata tersebut”. Jelas Izak Siahaya

Diterangkannya, peristiwa ini terjadi sejak bulan Desember 2015 yang lalu tepatnya tanggal 25-28 Desember 2015,dalam pengrusakan tersebut Ongen Laisina (Pelaku,Red) bersama para pelaku lain yang merupakan keluarganya, melakukan pemotongan dan penghancuran seluruh aset dan fasilitas yang ada di objek wisata yang telah saya bangun tersebut.

” Ketika terjadi pengrusakan tanggal 25-28 Desember itu, saya telah melakukan tindakan pelaporan kepada pihak Polisi, dalam hal ini, Polsek Pulau Haruku yang mana dipimpin oleh Kapolsek IPTU Jance Arens, akan tetapi malah tindakan pelaku dikatakn sebagai masalah perdata dan bukannya sebagai tindakan pidana, padahal Ongen Laisina (Pelaku, Red) dan keluarganya jelas-jelas adalah tindakn pidana baik pengrusakan, dan pengancaman. hal ini membuat saya bertanya-tanya ada apakah ini”. Terang Siahaya

Lebih jauh dikatakan Siahaya, tak hanya sampai disitu, pada tanggal 17 Bulan Juli kemarin, pelaku (Ongen Laisina, Red) kembali berulah bersama dengan keluarganya yang terkategori sebagai pelaku juga, dengan melakukan pengrusakan fasilitas wisata di Soma In Beach milik saya, selain merusak mereka juga melakukan pemusnahan fasilitas wisata yang ada dengan membuang bangku-bangku tempat pengunjung biasa duduk kedalam laut.

” dorang angkat buang bangku-bangku kadalam laut, lalu dong potong kasih roboh gasebo (rumah santai di pantai) yang ada disana, dong potong dan kasih rusak samua yang ada”. jelas Siahaya dengan naada geram.

Ternyata apa yang dilakukan oleh para pelaku (Ongen Laisina,Cs) pada tanggal 17 tersebut tidaklah membuat mereka merasa puas, akan tetapi mereka (pelaku Ongen Laisina, Cs). pada tanggal 29-30 Juni sekitar pukul 22:00 Wit kemarin, kembali melakukan pengrusakan dan lebih parah lagi pengrusakan tersebut disertai pembakaran Fasilitas yang telah saya coba perbaiki.

” dan dalam pengrusakan kali ini, para pelaku (Ongen Laisina, Cs) dengan berani meningkalkan bukti keterlibatan dan perbuatan mereka, berupa sebuah papan dengan tulisan berisi pesan ” Rumah Galojo, Harga Karcis, dibakar oleh Ongen Laisina “. demikian isi pesan pada papan tersebut” jelas Siahaya

Dan, tambahnya kembali lagi saya melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Pulau Haruku IPTU Jance Arents, akan tetapi lagi-lagi tidak mendapat tanggapan apapun oleh pihak Polsek, bahkan meskipun telah berulang kali tindakan pengrusakan dan pengancaman dilancarkan kepada saya dan keluarga bersama tempat usaha saya oleh para pelaku (Ongen Laisina, Cs).

” para pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran dan sama sekali tidak tersentuh oleh tindakan hukum apapun, padahal saya sudah berulang kali memasukan laporan polisi, bahkan yang terakhir kabar baru yang saya dapati adalah bahwa Ongen Laisina (Terduga Pelaku pengrusakan, Red) sementara berlibur di Ambon dan tinggal didaerah batu gantung Kota Ambon. sehingga pertanyaanya saya adalah, ada apa dengan Kapolsek Pulau Haruku,? jangan-jangan saya menduga ada keberpihakan Kapolsek kepada para pelaku, sehingga sama sekali tidak ada tindakan dan sanksi kepada mereka (Ongen Laisina, Cs)”. Sesal Siahaya (BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan