Kajati Maluku Rudy Irmawan Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN atas Keberhasilan Tuntaskan Kasus Pertanahan

IMG 20260112 WA0061

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, atas keberhasilannya menuntaskan Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan di Provinsi Maluku.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penanganan dan penyelesaian perkara pertanahan, dan ditandatangani langsung oleh Menteri ATR/BPN RI. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Senin (12/1/2026) di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A, Ptnh., M.Si., yang hadir bersama jajaran pejabat Kanwil BPN Maluku, di antaranya Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ir. Ilmiawan, ST, M.Eng, IPM, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S. Tosse, S.SiT, M.Si, Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, S.St, M.H, Koordinator Subbagian Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Lututmas, SH, M.A.P, serta Protokol dan Humas Aloysius J. Folatfindu, S.Pi.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Maluku menyampaikan apresiasi atas capaian Kajati Maluku beserta jajarannya. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan jajaran Pertanahan dalam menuntaskan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi isu krusial di daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kajati Maluku atas prestasi yang diraih. Semoga melalui penghargaan dan silaturahmi ini, hubungan baik serta komunikasi dan kolaborasi antara jajaran Pertanahan dan Jajaran Adhyaksa semakin erat, khususnya dalam penanganan perkara pertanahan,” ujar Kakanwil.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan silaturahmi sekaligus penghargaan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN RI melalui Kanwil BPN Maluku. Ia menegaskan komitmen Kejati Maluku untuk terus memperkuat sinergitas dalam penyelesaian perkara pertanahan di Maluku.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami. Penghargaan yang diberikan oleh Bapak Menteri Nusron Wahid akan kami jaga dengan pendampingan serta penegakan hukum yang lebih maksimal, khususnya dalam perkara-perkara pertanahan,” tegas Kajati Rudy.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku turut didampingi oleh Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat peran Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan serta memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi masyarakat di Provinsi Maluku. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan