Hursepuny Minta Uji Publik RPKD Ambon Jangan Sekadar Formalitas, Data Kemiskinan Harus Akurat

44abfdec abe1 4955 8014 77ae30070532

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon menaruh perhatian serius terhadap keakuratan data kemiskinan dan ketepatan sasaran penerima bantuan dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2026–2030.

Hal tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Drs. Alexander J. Hursepuny, ST., MT., saat membuka kegiatan Uji Publik RPKD Kota Ambon, mewakili Wali Kota Ambon.

Hursepuny mengatakan, persoalan kemiskinan merupakan tantangan pembangunan yang kompleks. Penanganannya tidak cukup hanya dengan menekan angka kemiskinan, tetapi harus menyentuh akar persoalan serta memperhatikan masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan paling berat.

Iklan Bedah Nusantara 1
Iklan Bedah Nusantara 2
Iklan Bedah Nusantara 3

advertisement ★

Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan data berdasarkan desil kesejahteraan menjadi aspek penting untuk mengidentifikasi kondisi masyarakat secara lebih tepat. Dengan demikian, intervensi pemerintah dapat diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Dalam uji publik tersebut, peserta diminta memberikan masukan untuk mempertajam berbagai indikator pengukuran, termasuk data kemiskinan, ketepatan penerima manfaat, serta rancangan rencana aksi daerah selama periode 2026–2030.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang selama ini berpotensi menghadapi keterbatasan akses pelayanan dan perlindungan sosial.

Kelompok masyarakat bawah, perempuan, anak-anak, lanjut usia, kelompok rentan, hingga penyandang disabilitas diharapkan dapat terakomodasi secara baik dalam dokumen perencanaan tersebut.

Hursepuny menegaskan, keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dirumuskan tidak bertentangan dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pengalaman, pendapat, kritik, serta gagasan yang dapat memperbaiki rancangan dokumen RPKD.

Selain ketepatan data, pemerintah juga mendorong penguatan evaluasi dan jaring pengaman sosial agar masyarakat yang telah keluar dari kondisi kemiskinan tidak kembali terpuruk.

Intervensi pemerintah, lanjutnya, harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Melalui proses uji publik ini, Pemerintah Kota Ambon berharap dokumen RPKD 2026–2030 tidak hanya menjadi kumpulan program di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi dasar kebijakan yang mampu menjawab persoalan kemiskinan secara tepat sasaran, terukur, dan berkeadilan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan