Ambon,Bedahnusantara.com:Hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) non muslim
![]() |
| Hari ini, Pemkot Bayar THR Bagi ASN Non Muslim |
Demikian hal ini disampaikan Plt Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon Apries Benel Gaspersz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (2/06/20).
Dia mengatakan, pembayaran THR sebagai bentuk tindak lanjut dari Perwali Ambon nomor 15 tahun 2020 tentang tata cara pembayaran THR bagi ASN dan Non-ASN dalam lingkup Pemkot Ambon telah diatur bahwa THR bagi non muslim akan dibayarkan setelah hari raya.
“Sebagai tindak lanjut dalam pasal 7 ayat 3 peraturan walikota ambon no 15 2020 Tentang Tata Cara Pembayaran THR Bagi ASN DAN NON ASN dalam Lingkup Kota Ambon telah diatur bahwa THR bagi non muslim akan dibayarkan setelah hari raya,” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan kondisi tersebut dikarenakan Pemkot sedang memprioritaskan anggaran untuk bantuan sosial serta utamakan ASN yang merayakan lebaran.
“Kita prioritas penggunaan anggaran Kota Ambon dalam rangka penanganan bantuan sosial, selain itu kita prioritas bagi ASN yang merayakan Idul Fitri,” jelasnya.
Dia meminta, bantuan pimpinan OPD, agar dapat memerintahkan bendahara pengeluaran untuk segera menyampaikan daftar gaji penerima THR pada masing-masing SKPD dengan melampirkan daftar gaji dan daftar bayar.
“Atas penundaan ini, kami minta ada pemahaman baik dari ASN,” tandasnya.( BN-02)






