Ambon,Bedahnusantara.com: Masuk hari ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Forkopimda Maluku meninjau posko gugus tugas perbatasan Ambon-Maluku Tengah yaitu Passo-Larier, Kecamatan Baguala dan Durian Patah-Desa Hunuth yang ada di Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (24/6/20).
![]() |
| Gubernur Maluku Tinjau Lokasi Perbatasan, Pasca Hari Ketiga PSBB Di Ambon |
Dari pantauan di beberapa pos pengamanan pelaksanaan PSBB di Kota Ambon, tidak ada pelanggaran yang dibuat oleh masyarakat karena masyarakat mendukung pelaksanaan PSBB.
Gubernur Maluku terlihat didampingi oleh Walikota Ambon, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Danlantamal IX Ambon, Danlanud Pattimura, Danrem 151 Binaiya, Dandim 1504 XVI Pattimura, Kapolresta Maluku dan Forkopimda Maluku.
Pada kesempatan itu, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan dari kunjungannya kedua pos telah didapat jawaban yang sesuai dengan harapan bersama. ia menyampaikan pada pos perbatasan Ambon-Maluku Tengah di Passo Larier ada ditemukan, 29 orang yang dikembalikan lagi ke Malteng.
“Dari hasil tes cek suhu tubuh mereka yang dikembalikan, didapatkan suhu 38 derajat celcius. 29 orang itu langsung diantar petugas ke puskesmas untuk jalani perawatan dan penanganan medis,”Kata Murad Ismail kepada wartawan usai meninjau posko di Durian Patah-Hunuth.
Murad menjelaskan selain di pos Passo-Larier, pada pos Durian Patah-Hunuth juga mendapat laporan dari petugas ada 3.000 lebih orang yang melakukan aktivitas Keluar-Masuk Ambon. Hanya 2 orang yang dikembalikan ke daerah asal karena tidak punya dokumen perjalanan.
Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut, sebagai Gubernur dan Forkopimda merasa bersyukur bahwa masyarakat Maluku sudah mulai sadar bahwa PSBB itu sangat-sangat baik untuk pencegahan COVID-19 di Maluku.
“Kalau kesadaran masyarakat seperti ini, saya yakin dua minggu kedepan tidak ada lagi perpanjangan PSBB. Apapun alasannya suka atau tidak suka, Gubernur mengaku akan membantu seluruh kabupaten/kota apabila kabupaten/kota itu mau melaksanakan PSBB,”Ungkap Murad.(BN-04)






