Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantar.com: Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Komitmen itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat memberikan sambutan pada kegiatan inter-meeting penilaian HAM terhadap Pemerintah Kota Ambon tahun 2026 yang digelar di ruang rapat Pemerintah Kota Ambon, Selasa (19/5/2026).
Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim penilaian HAM yang hadir di Kota Ambon. Menurutnya, kehadiran tim tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan tanggung jawab dalam menumbuhkan nilai-nilai HAM dalam pembangunan daerah.
“Kehadiran Ibu Ketua dan jajaran tentu memberikan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan tanggung jawab bersama dalam menumbuhkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam wajah pembangunan daerah di Kota Ambon,” ujar Wattimena.
Ia menegaskan, pemenuhan HAM harus diwujudkan melalui berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penyediaan pekerjaan layak, pelayanan publik yang berkualitas, lingkungan hidup yang baik, hingga perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh rasa aman serta keadilan sosial secara merata.
Wattimena mengatakan, kegiatan penilaian HAM tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus instrumen penguatan kapasitas bagi Pemerintah Kota Ambon untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan pelayanan publik yang dijalankan telah sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
“Melalui kegiatan ini kami berharap memperoleh banyak masukan dalam upaya memperbaiki berbagai hal terkait pemenuhan hak asasi manusia di Kota Ambon,” katanya.
Ia juga berharap adanya rekomendasi serta pendampingan dari tim penilaian Komnas HAM Republik Indonesia agar pemerintah kota dapat terus memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Wattimena, pembangunan di Kota Ambon harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan semakin berorientasi pada pemenuhan HAM, terutama bagi masyarakat yang selama ini tertinggal, terpinggirkan ataupun mengalami diskriminasi.
Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengikuti kegiatan tersebut secara serius serta aktif memberikan data yang dibutuhkan oleh tim penilai HAM.
“Data itu penting untuk membantu kita mengidentifikasi apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih perlu diperbaiki ke depan,” ujarnya.
Wattimena menekankan bahwa proses penilaian bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kualitas pembangunan.
“Setiap penilaian bukan untuk mencari kesalahan atau kekurangan kita, tetapi menjadi upaya memperbaiki semua hal yang masih kurang selama ini,” tutupnya (BN Grace)





