Maluku, Bedahnusantara.com: Selaku wakil rakyat yang kemudian diberikan salah satu kewenangan dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap segala bentuk pembangunan dan pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja baik APBD maupun APBN yang tersalurkan pada sebelas (11) Kabupaten/Kota yang ada di Maluku.
Maka Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku kemudian melakukan pengawasan pada dua kabupaten yaitu kabupaten buru dan kabupaten maluku tenggara
Hal itu disampaikan Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut kepada awak media, pada Selasa ( 11/04/23).
DPRD telah melakukan pengawasan sejak kemarin dua kabupaten yaitu kabupaten buru dan kabupaten Maluku Tenggara,” ujarnya
“Untuk itu, komisi I dan IV sementara berada pada kabupaten buru, saya sendiri baru saja tiba dan kita telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD dan juga Penjabat Bupati Buru disertai dengan ketua KPU dan ketua Bawaslu,” akuinya.
“Sekaligus kita membicarakan terkait dengan kesiapan Pemerintah Kota Kabupaten Pada komisi I berkaitan dengan penyiapan alokasi anggaran baik pada APBD perubahan tahun 2023 atau pada APBD murni 2024 khusus soal Pilkada,” jelasnya
“Oleh karena itu, pemilihan legislatif telah di anggarkan oleh pusat dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah di Kabupaten buru lewat bapak Penjabat buru memberikan bantuan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024 pada bulan Februari anggaran tahapan seperti KPU dan Bawaslu harus dikoordinasikan dengan KPU RI,” ungkapnya
Kita bersyukur semua upaya antisipasi rapat dengan komisi I telah dilakukan koordinasi dan KPU Provinsi Maluku semua hitungan dan simulasi yang sekarang kita lagi mengerjakan bagaimana upaya untuk seluruh kabupaten kota untuk mau mendistribusikan soal Kewenangan anggaran itu misalnya KPU Provinsi berapa tanggungannya Pemerintah Kota kabupaten berapa tanggungannya sesuai dengan Tupoksi luas wilayah dan luas penduduk,” pungkasnya (BN-05)





