Ambon,Bedahnusantara.com: kelompok Solidaritas Emperan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) meminta, pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Rp9,3 miliar dari Pemkab Kepulauan Tanimbar.
Hal itu disampaikan kordinator Solidaritas Emperan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Devota Rerebain kepada wartawan dirumah kopi joas,Kamis ( 13/01/22).
Dia mengakui, ada beberapa poin tuntutan yang dilakukan oleh Kelompok Solidaritas Emperan Masyarakat diataranya, Kami masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan ini memberikan dukungan
penuh kepada Polda Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menegakan
supremasi hukum terhadap tindak pidana korupsi dan semua pelanggaran hukum yang
merugikan keuangan Negara dan Daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain itu, kami masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendorong Institusi Polisi Republik
Indonesia untuk menetapkan tersangka atas aliran dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp 9,3 Milyar yang mencatut nama Institusi Polres Kepulauan Tanimbar sebagaimana tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku Tahun 2020.
“Selaku masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar pihaknya mendorong Polda Provinsi Maluku untuk mengusut tuntas masalah ini,” paparnya.
Dia berharap, aparat kepolisian dapat merespon apa yang kami sampaikan untuk dapat ditindak lanjuti.
“Semoga segala tuntutan yang kami serahkan dapat ditindaklanjuti secara arif dan bijak oleh aparat kepolisian,” tandasnya. ( BN -03)





