Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan bahwa perjuangan terhadap RUU Daerah Kepulauan harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku.
Pernyataan tersebut disampaikan Ary Sahertian saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (27/8/2026), menyikapi komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Ary mengatakan, karakter Maluku sebagai wilayah kepulauan membuat kebijakan pembangunan membutuhkan pendekatan khusus. Karena itu, keberadaan regulasi yang mengatur kekhususan daerah kepulauan dinilai penting agar masyarakat Maluku dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari kebijakan nasional.
“Ini sebuah kepulauan. Artinya, sudah ada janji dari gubernur pada saat paripurna kemarin. Tentu semua tahu bahwa perjuangan daerah kepulauan ini harus didukung bersama,” ujar Ary.
Menurutnya, perjuangan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga DPRD. Dukungan politik dari seluruh anggota DPRD melalui partai masing-masing dinilai penting agar perjuangan kepentingan Maluku dapat dilakukan secara bersama-sama.
Ary menilai, apabila RUU Daerah Kepulauan nantinya dapat diwujudkan menjadi regulasi, maka Maluku memiliki peluang untuk memperoleh kebijakan yang lebih sesuai dengan karakter geografis dan kebutuhan masyarakat kepulauan.
“Kalau ada penetapan undang-undang daerah kepulauan, kita berharap Maluku bisa menikmati apa yang menjadi kekhususan itu, sehingga banyak hal yang selama ini kita harapkan bisa didapatkan melalui kebijakan daerah,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan daerah kepulauan bukan hanya kepentingan Maluku. Sejumlah provinsi lain yang memiliki karakteristik kepulauan juga memiliki kepentingan yang sama.
Karena itu, menurut Ary, perjuangan tersebut harus dibangun sebagai agenda bersama antardaerah kepulauan di Indonesia.
Ia berharap DPRD Provinsi Maluku dapat mengambil peran aktif dalam mengawal perjuangan tersebut, termasuk membangun komunikasi politik dengan DPR RI, pemerintah pusat maupun daerah-daerah kepulauan lainnya.
“Ini bukan hanya kepentingan Maluku. Ada beberapa provinsi yang memiliki karakter kepulauan. Jadi kita harus berpikir bersama dan memperjuangkannya secara bersama-sama,” tutupnya. (BN Grace)





