Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan pengamanan aset yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.
Menurut Elly, pengamanan aset tidak cukup hanya dengan pencatatan administrasi. Pemerintah juga harus memastikan dokumen, kondisi fisik dan status hukum setiap aset dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Elly saat diwawancarai di kantor Balaikota Ambon, Rabu (7/10/2026).
Elly mengatakan, setiap OPD harus mengetahui aset apa saja yang berada dalam penguasaannya.
“Setiap OPD harus tahu aset yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai aset tercatat, tetapi keberadaannya di lapangan tidak jelas,” ujar Elly.
Menurutnya, dokumen seperti sertifikat tanah harus disimpan dan didokumentasikan secara baik. Sementara aset berupa tanah juga perlu diamankan secara fisik.
Salah satu langkah yang didorong adalah pemasangan plang atau tanda kepemilikan pada tanah milik Pemerintah Kota Ambon.
Elly juga meminta pemanfaatan aset pemerintah dilakukan sesuai ketentuan dan peruntukan.
“Pengamanan aset itu mulai dari dokumennya, kemudian fisiknya, sampai dengan legalitasnya. Semua harus berjalan,” katanya.
Ia menilai koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diperlukan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah yang masih belum memiliki dokumen legal.
Elly menegaskan, aset daerah merupakan kekayaan pemerintah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Karena itu, ia meminta OPD tidak menganggap pengamanan aset sebagai pekerjaan administratif semata, tetapi memastikan aset tersebut benar-benar aman dan tercatat secara jelas. (BN Grace)









