DPRD Maluku “Maraton” Bahas KUA PPAS Tahun 2023

InShot 20221208 091324314

Maluku, BedahNusantara.Com – DPRD Maluku kini gencar melakukan pemembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023.

Pembahasan ini dilakukan agar KUA PPAS APBD 2023 dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah maupun peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Hingga saat ini kami mengalami keterlambatan penyampaian KUA PPAS yang menjadi salah satu alasan DPRD maraton melakukan pembahasan. Karena pengalaman kemarin, maka mulai dari penyerahan KUA PPAS sampai tadi malam, rekan-rekan di Komisi masih maraton membahasnya,” ungkap Plt Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, Jika semua pembahasan telah selesai, maka direncanakan 30 November mendatang sudah dilakukan penyampaian kata akhir Fraksi dan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemda Maluku.

Menurutnya, jika nota ini sudah selesai, maka secara keseluruh kerangka atau fondasi RAPBD sudah mulai selesai, dimana apabila nota kesepahaman ditandatangani, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda sebagai penerusan untuk menguji konsistensi antara APBD dengan KUA PPAS.

“Kalau tidak ada halangan, hari sabtu besok kita tetap mengagendakan untuk tetap memakai hari istirahat untuk melakukan pembahasan lanjutan untung penyelesaian KUA PPAS,” katanya.

Sairdekut tidak memungkiri selama pembahasan KUA PPAS masih ada beberapa pimpinan OPD yang tidak hadir. Walaupun demikian, hal tersebut tidak menyurut DPRD untuk menyelesaikan pembahasan dimaksud.

“Untuk itu kami tetap bertekat siapapun yang mewakili pimpinan OPD yang tidak hadir itulah jawaban dari seluruh pertanyaan Komisi dan itu dijawab atas pimpinan OPD. Supaya tidak ada perbedaan pikiran antara yang mewakili atau pimpinan OPD yang tidak hadir,” tutupnya. (BN-04)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan