![]() |
| Penjaringan Balon Bupati Dan Wakilbup |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Delegasi,DPD PDIP Provinsi Maluku mengumpulkan para Balon Bupati dan Balon Wabup di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Bursel tersebut dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wattimury.
Dimana, dalam Rapat tersebut hadir Wattimury yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua Bidang Bapilu DPD PDIP Provinsi Maluku, Thobihend Sahureka.
Hadir dalam Rapat tersebut, Balon Bupati Tagop Sudarsono Solissa dan Hakim Fatsey. Sedangkan, Balon Wabup yang hadir, yakni Sami Latbual, Noverson Hukunala, Julianus Seleky, Nicolaus Nurlatu, dan Buce Ayub Seleky.
Sedangkan, Balon Bupati yang tidak hadir ialah Sofyan Solissa dan Balon Wabup yang tidak hadir ialah Gerson Eliazer Selsily.
Wattimury usai Rapat tersebut mengaku bahwa Rapat yang dilakukan tersebut untuk mengecek tentang proses pencalonan yang dilakukan oleh partai di tingkat DPC tentang proses menuju Pilkada. Dimana, PDIP bertekad untuk memenangkan Pilkada untuk masyarakat Bursel.
“Karena itu kami inginkan supaya stuktural partai harus siap. Tidak bisa ada jalan lain. Bagi struktur partai yang tidak siap dengan aturan partai, silahkan keluar dari partai,” kata Wattimury.
Olehnya itu, pihaknya ingin mengingatkan kepada para bakal calon tentang persyaratan yang diatur di dalam Undang-Undang dan persyaratan dalam PDIP.
“Sebab harus dipenuhi paling lambat Tanggal 27 April 2015, harus penuhi persyaratan itu, karena kita akan masuk pada proses selanjutnya,” tandasnya.
Dimana, persiapan Fit And Propert Test juga akan dilakukan oleh DPD maupun DPP. Dimana, Fit And Proper Test yang dilakukan oleh DPD dalam rangka mendapat masukan bagi pertimbangan DPD kepada DPP, sedangkan Fit And Proper Test oleh DPP dalam rangka menetapkan rekomendasi dari DPP.
“Sehingga harus kita siapkan dari sekarang supaya tiap bakal calon tahu apa yang mesti dikerjakan dan kita tidak mau sembunyi-sembunyi, sebab kita transparan,” terangnya.
Tak hanya itu, persiapan pelaksanaan survei pun turut dibicarakan dalam rapat tersebut. Dimana, Partai memberikan kesempatan kepada setiap bakal calon untuk mensosialisasikan diri ke masyarakat, baik internal partai ataupun di masyarakat yang lain.
“Silahkan sosialisasikan diri, yang penting adalah survei dilakukan dan hasilnya apa, itu yang kita pegang.
Karena bagaimana pun juga, Ibu Ketua Umum (Megawati-red) selalu mengatakan bahwa survei itu adalah pendekatan ilmiah yang objektif dan karena itu dia menjadi salah satu pertimbangan utama,” tandasnya.
Namun, lanjutnya, aturan mengatakan bahwa selama masa penjaringan untuk seorang bakal calon, tidak boleh memungut biaya apa pun dan partai taat pada aturan itu.(BN-09)






