Ambon,Bedahnusantara.com:Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 16 tentang pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM ) maka, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon akan mengeluarkan kartu ganjil genap bagi para pedagang.
Akui kepala Disperindag Kota Ambon Piet Lewol kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis ( 04/05).
Setiap kartu yang diberikan kepada pedagang akan ditanda tangani agar, tidak ada yang manipulasi.
“Kita akan bagi kartu kepada semua pedangang supaya para pedangang dapat mengetahui hari berjualan yang akan mereka jalani,” ujarnya.
Dia mengakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedangang agar, mereka siap melakukan akses jual beli sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kita sementara mencetak kartu sambil melakukan sosialisasi agar, para pedagang dapat memahami apa yang telah ditetapkan Pemkot Ambon kepada mereka,” paparnya.
Dia menambahkan, pedagang yang tidak menghiraukan aturan yabg telah ditetapkan Pemkot Ambon dalam Perwali akan diberikan sanksi sampai tindakan tegas larangan aktifitas berjualan.
“Pasti ada sangsi tegas bagi pedagang yang tidak taat aturan,” katanya.
Dia meminta, pedagang untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan sesuai dengan aturan yang ada.
“Pasar mardika resmi ditetapkan sebagai kawasan tertib protokol kesehatan sehingga, semua pedagang maupun masyarakat dapat mematuhi semua aturan yang ada,” tandasnya.( BN-02)






