Dispenkot Buka Layanan Pengaduan Via SMS

PENGADUAN
Layanan Pengaduan Dispenkot Ambon

Ambon, Bedah Nusantara.com: Pemerintah Kota Ambon membuka fasilitas saluran pengaduan melalui layanan pesan singkat telepon seluler atau short message service nomor 081243464444 untuk melayani semua masyarakat.

Dengan dibukanya layanan pengaduan tersebut, Dinas Pendapatan Kota Ambon per Januari sampai April 2015 telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 40 pengaduan yang didominasi apresiasi terhadap pelayanan pajak bumi dan bangunan sebanyak 20 orang.

Sementara 11 lainnya  mengeluhkan lambannya  pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang harus memakan waktu berbulan-bulan, dan ada yang protes karena ketika berkunjung tak ada pegawai ditempat pelayanan.

“Banyak masukan positif, diantaranya ada yang berharap agar sabtu juga pelayanan tetap dilakukan dan itu semua kita tampung dan kita kaji,” jelas Kadispenda Kota Ambon, Jacob Sillano kepada wartawan Senin (27/4) diruang kerjanya.

Menurutnya, melalui “Sms” center tersebut masyarakat dapat mengadukan berbagai keluhan tanpa ada pembatasan dan hal itupun sangat membantu dinas pendapatan untuk memperbaiki berbagai kekurangan menjadi semakin baik lagi, dan menjadi fungsi kontrol agar staf Dispenda dapat bekerja secara maksimal khusus dalam pelayanan publik. (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan