Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Perhubungan Kota Ambon menilai kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus kendaraan di sejumlah titik rawan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitela, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (25/2/2026), mengatakan bahwa pihaknya setiap tahun terus melakukan sosialisasi dan penertiban. Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat dinilai masih rendah.
“Kesadaran masyarakat itu sangat minim. Biasanya masyarakat sadar hanya pada saat ada petugas di lapangan. Padahal pengawasan tidak bisa 24 jam penuh,” ungkap Suitela.
Menurutnya, Dishub telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, dalam melakukan penertiban di sejumlah titik keramaian seperti pasar dan ruas jalan utama. Langkah tersebut dilakukan guna menekan angka pelanggaran serta mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir sembarangan maupun pengabaian rambu dan marka jalan.
“Kita berharap masyarakat tidak lagi mengabaikan rambu dan marka jalan. Aturan itu dibuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk membatasi,” jelasnya.
Suitela menekankan bahwa dampak dari pelanggaran lalu lintas bisa sangat fatal, mulai dari kecelakaan hingga kerugian materiil. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat agar keselamatan di jalan raya dapat terjaga secara berkelanjutan.
Selain upaya penertiban, Dinas Perhubungan Kota Ambon juga berkomitmen melanjutkan perbaikan dan penataan sejumlah ruas jalan pada tahun 2026. Program tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran daerah.
“Kemarin sudah ada beberapa ruas yang kita benahi, dan tahun ini akan kita lanjutkan lagi secara bertahap,” katanya.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah kawasan Jalan Jenderal Sudirman (Trikora) yang kerap mengalami persoalan lalu lintas. Penanganan di kawasan tersebut dilakukan secara perlahan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitarnya.
“Penataan ini kita lakukan bertahap. Tidak bisa sekaligus, tapi kita pastikan ada perbaikan dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Ia berharap melalui pembenahan infrastruktur serta peningkatan kesadaran masyarakat, arus lalu lintas di Kota Ambon dapat semakin tertata. Pemerintah, kata Suitela, akan terus berupaya menghadirkan sistem transportasi yang aman dan nyaman, namun keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pengguna jalan. (BN Grace)





