![]() |
| Marsella Haurissa |
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon musnahkan 11.312 ribu Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Elektronik.
Akui Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marsella Haurissa, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, pekan lalu. Dia mengatakan, pemusnahan dilakukan Disdukcapil Ambon terhadap e-KTP yang rusak atau kadaluarsa.
“Kita lakukan pemusanahan terhadap e-KTP yang sudah rusak sejak 2015 lalu,” ucapnya.
Dia mengakui, pemusnahan sebagai bagian dari upaya untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sebelum dilakukan pemusnahan kita lakukan koordinasi bersama Dirjen sebelum dilakukan pemusnahan,” terangnya.
Dia menjelaskan, pemusanahan dilakukan Disdukcapil Ambon dengan cara dibakar yang disaksikan Pol PP Kota Ambon.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, mungkin untuk pemalsuan identitas, lebih baik kita bakar atau kita musnahkan sesuai dengan instruksi dari Dirjen, melalui surat edaran dari Menteri Dalam Negeri,” akuinya. (BN-O2)






