Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon resmi memberlakukan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) di lingkungan sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/1580/DINDIK tentang pembatasan penggunaan handphone bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F.F. Tasso, M.Si., saat di wawancarai via Wa, Kamis (8/1/2026) menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif serta meningkatkan kedisiplinan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.
Menurutnya, penggunaan ponsel yang tidak terkontrol berpotensi mengganggu konsentrasi belajar siswa, mengurangi interaksi sosial, serta mempengaruhi perkembangan karakter anak, khususnya pada jenjang PAUD dan pendidikan dasar.
“Pembatasan ini bukan berarti melarang pemanfaatan teknologi, tetapi mengatur penggunaannya agar benar-benar mendukung proses pembelajaran,” jelas Tasso.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa peserta didik tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama jam sekolah, kecuali untuk kepentingan pembelajaran tertentu yang telah mendapatkan izin dan pengawasan dari guru atau pihak sekolah.
Lebih lanjut, Tasso menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi langsung dengan seluruh satuan pendidikan di Kota Ambon. Koordinasi ini bertujuan untuk mendengar masukan dari pihak sekolah, sekaligus menyamakan persepsi dalam menerapkan kebijakan pembatasan ponsel tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk mendengar masukan dan melihat kondisi di lapangan, agar kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif dan tidak memberatkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru dalam mensosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua, sehingga kebijakan dapat dipahami sebagai langkah bersama dalam mendukung kualitas pendidikan.
Disdik Kota Ambon berharap, dengan diterapkannya pembatasan penggunaan ponsel di sekolah, proses belajar mengajar dapat berjalan lebih fokus, aman, dan produktif, serta mampu membentuk karakter peserta didik yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi masa depan pendidikan anak-anak di Kota Ambon,” tutup Tasso (BN Grace)





