![]() |
| Direktur PDAM Tak Indahkan Panggilan DPRD Kota Ambon |
Ambon, Bedahnusantara.com:Direktur PDAM Ambon Apong Tetelepta dinilai tidak mengindahkan panggilan pansus II DPRD Kota Ambon untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ramperda) PDAM Ambon.
” Sayangnya rapat tersebut hanya dihadiri Pansus II bersama staf PDAM dan Bagian Hukum Kota Ambon”.
Demikian dikemukakan oleh Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon Leonora Far-far kepada awak media di kantor DPRD Kota Ambon.
Far-far mengaku, kecewa dengan tidak hadirnya Kepala PDAM Ambon, yang mengusulkan Ranperda tentang perusahaan air minum daerah ini.
“Pansus II menginginkan, kehadiran pimpinan PDAM untuk memberikan masukan dan pokok pikiran terkait perbaikan draf Ranperda,” ujarnya.
Dia mengakui, draf Ranperda PDAM sangat penting agar, dijadikan kekuatan hukum.
“Draf Ranperda akan mengatur seleksi dewan pengawas, seleksi pembentukan dewan direksi,” paparnya.
Selain Ranperda tentang PDAM, pihaknya melakukan koordinasi tentang tarif.
“Kita harus ketahui bersama bahwa masyarakat kota Ambon ingin tau lebih rinci tentang tarif yang di keluarkan oleh PDAM dalam hal ini, untuk itu maka kita memerlukan sebuah regulasi dalam draf Ranperda,” ungkapnya (BN-04)





