Dinsos Kota Ambon Terima Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Jalan dari OJK Maluku

IMG 20251207 WA0024 scaled

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Sosial Kota Ambon menerima bantuan satu unit kursi roda dan satu unit alat bantu jalan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku. Bantuan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan, baik anak-anak maupun orang dewasa, sebagai bentuk nyata kepedulian OJK terhadap kelompok rentan di Kota Ambon.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, saat diwawancarai di Ambon City Center (ACC) usai menghadiri Festival Kreasi Inklusi Maluku 2025, Sabtu kemarin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Maluku atas perhatian dan dukungannya terhadap program-program sosial di Kota Ambon.

“Dinas Sosial Kota Ambon hari ini menerima satu buah kursi roda dan satu buah alat bantu jalan dari OJK Maluku. Kursi roda ini tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak, tetapi juga dapat digunakan oleh penyandang disabilitas dewasa yang membutuhkan. Bantuan ini tentu sangat membantu aktivitas dan mobilitas penerima sehari-hari,” ujar drg. Wendy Pelupessy.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga penerima, mengingat kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas masih cukup tinggi, sementara tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk memenuhinya secara mandiri.

Ia juga menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kota Ambon terus melakukan pendataan terhadap anak-anak maupun orang dewasa penyandang disabilitas di wilayah Kota Ambon agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Selain kursi roda dan alat bantu jalan, Dinsos juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan lebih banyak program bantuan sosial yang berkelanjutan.

“Harapan kami, ke depan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berbagi dan peduli terhadap penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup layak, mendapatkan pendidikan, serta akses terhadap fasilitas pendukung,” tambahnya.

Sementara itu, pihak OJK Maluku menyampaikan bahwa bantuan kursi roda dan alat bantu jalan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang dilaksanakan dalam momentum Festival Kreasi Inklusi Maluku 2025, sebagai upaya memperkuat inklusi sosial dan meningkatkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

Festival Kreasi Inklusi Maluku 2025 sendiri menjadi ajang kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong kesetaraan, kreativitas, serta pemberdayaan penyandang disabilitas di Maluku, termasuk di Kota Ambon.

Dinas Sosial Kota Ambon berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin, sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang dapat terbantu dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan