Dinsos Ambon Percepat Digitalisasi Bansos, Pendaftaran KK Digital Perlinsos Dilakukan Bertahap

IMG 2430

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Sosial Kota Ambon terus mendorong percepatan digitalisasi data bantuan sosial melalui program pendaftaran Kartu Keluarga (KK) Digitalisasi Bansos Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa proses pendaftaran KK Digital Perlinsos dilaksanakan secara bertahap melalui para agen pelaksana di sejumlah desa dan kelurahan di Kota Ambon.

Menurut Wendy, kegiatan tersebut telah dimulai sejak pekan pertama Juli 2026, dengan menyasar berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pendataan penerima manfaat bantuan sosial berbasis digital.

“Proses ini dilakukan agar data masyarakat penerima bantuan sosial dapat lebih valid dan terintegrasi. Digitalisasi akan membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Pelaksanaan pendaftaran diawali pada Rabu, 1 Juli 2026 di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. Kemudian dilanjutkan pada Kamis, 2 Juli 2026 di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, serta Kantor Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe (Air Salobar).

Selanjutnya, Jumat (3/7/2026), kegiatan berlangsung di RT 005/RW 003, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, kawasan Batu Gantung Dalam.

Pada Sabtu (4/7/2026), pendaftaran dilakukan di sejumlah titik, yakni Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kampung Oihu), Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, RT 003/RW 007 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe (Gunung Nona), serta RT 003/RW 001 Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau (Karang Panjang).

Sementara pada Minggu (5/7/2026), proses pendaftaran kembali dilaksanakan di RT 008/RW 004, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala.

Wendy menambahkan, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga diberikan kemudahan karena dapat melakukan proses pendaftaran secara mandiri sesuai dengan tata cara yang telah disediakan.

“Dengan adanya layanan mandiri ini, masyarakat tidak harus selalu menunggu pendataan langsung di lapangan. Ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan sosial berbasis digital di Kota Ambon,” katanya.

Dinas Sosial Kota Ambon berharap program digitalisasi Bansos Perlinsos ini dapat mempercepat pemutakhiran data sosial masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada warga.

“Dinsos Kota Ambon berkomitmen untuk terus mendukung program digitalisasi ini agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Wendy. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan