DPRD Siapkan Perda Konten Lokal Blok Masela

IMG 2629

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: DPRD Maluku mulai mengambil langkah strategis untuk memastikan masyarakat Maluku tidak hanya menjadi penonton dalam pengembangan proyek migas Blok Masela. Melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal, DPRD ingin menghadirkan payung hukum yang menjamin keterlibatan tenaga kerja, pelaku usaha, serta pemanfaatan sumber daya daerah sehingga manfaat investasi besar tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengatakan DPRD telah membahas hal tersebut bersama pihak INPEX. Menurutnya, keterlibatan masyarakat Maluku tidak boleh hanya bergantung pada Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, tetapi juga harus diwujudkan melalui kesempatan berusaha, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemberdayaan perusahaan daerah.

“Kita ingin agar tidak hanya sekadar mendapat PI 10 persen, tetapi kita juga terlibat dalam pengelolaan konten lokal dan benar-benar memberdayakan masyarakat Maluku,” katanya.

Ia mengakui masih terdapat anggapan bahwa kualitas sumber daya manusia maupun perusahaan lokal belum sepenuhnya siap menghadapi kebutuhan proyek berskala besar seperti Blok Masela. Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru harus menjadi motivasi untuk mempercepat peningkatan kapasitas.

“Kalau memang belum siap, ya mari kita siapkan. SDM harus dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan kerja. Perusahaan lokal juga perlu membangun kerja sama dengan perusahaan besar agar mampu mengisi kebutuhan proyek,” ujarnya.

Rovik menjelaskan proses Participating Interest (PI) 10 persen masih berada pada tahap koordinasi dengan sejumlah kabupaten penghasil. Meski demikian, proses tersebut tidak akan menghambat kelanjutan pembangunan proyek Blok Masela.

“PI 10 persen memang menjadi hak kita. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap keenam dan masih ada koordinasi dengan beberapa kabupaten penghasil. Tetapi apa pun hasilnya, Blok Masela tetap berjalan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Rovik menegaskan DPRD Maluku berkomitmen mempercepat pembahasan Perda Konten Lokal sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian terhadap keterlibatan masyarakat dan dunia usaha lokal. Ia berharap regulasi tersebut menjadi landasan agar manfaat ekonomi Blok Masela tidak hanya dinikmati investor, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat pelaku usaha daerah, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku secara berkelanjutan. (BN Grace) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan