Dinas Perhubungan Kota Ambon Ternyata Benar Miliki Jukir Ilegal

Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Perhubungan Kota Ambon ternyata diketahui benar memiliki Juru Parkir (Jukir) dan pengelola parkir Ilegal yang melakukan penarikan retribusi Perparkiran, diluar dari Pengelola Resmi Parkiran Kota Ambon yakni PT.URIMESING SECURITY GUARD SERVICE.

parkir%2Bilegal%2Bdishub%2B3
Dinas Perhubungan Kota Ambon Ternyata Benar Miliki Jukir Ilegal


Hal tersebut terungkap secara pasti saat Kadis Plt.Kadis Perhubungan Kota Robbi Sapulette bersama sejumlah staf melakukan Konfrensi Pers untuk mencoba menganulir fakta pemberitaan yang di publikasi oleh Media Online Bedahnusantara.com yang berjudul ” Dishub Kota Ambon Disinyalir Pelihara Jukir Ilegal”.


Dalam Penyampaian klarifikasi tersebut, hal yang pertama yang mesti digaris bawahi bahwa Kadis Perhubungan Kota Ambon telah melakukan sebuah kesalahan besar, dengan melakukan konfrensi PERS tanpa melibatkan (memberitahukan) kepada Media Online Bedahnusantara.com, yang nota bene adalah pemilik berita tersebut. Demikian diungkapkan oleh Wakil Pimpinan Redaksi Bedahnusantara.com, Amus Tauran.


” Saat pelaksanaan Konfrensi Pers tersebut kami tidak diberitahukan secara resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon, padahal kami adalah media pemuat berita dan pemilik fakta dari temuan kasus tersebut. Sehingga kami menilai dan menduga hal ini bisa jadi sebuah langkah mencoba mengaburkan keberan dan juga mencoba mengadu domba awak media,” Terang Tauran.


Lebih lanjut dikatakannya, selain hal tersebut, Plt.Kadis Perhubungan Kota Ambon, (Robbi Sapulette,red) telah secara gamblang mengungkapkan dan mengakui bahwa mereka (pihak dinas Perhubungan), memiliki pihak pengelola parkiran (diduga pengeola ilegal), yang bernama “Moh”. Yang diberikan kewenangan secara mutlak untuk melakukan penagihan retribusi Parkiran di daerah Kota Jawa (teluk ambon).


” Dia si Plt Kadis, dalam konfrens tersebut menyatakan bahwa memang mereka memiliki pihak pengelola parkiran lain (pengelola di luar PT.URIMESING SECURITY GUARD SERVICE) yang diberikan hak dan kewenangan untuk melakukan penagian retribusi parkiran di daerah Kota Jawa, Kecamatan Teluk Ambon, yang bernama ‘MOH” dan diikat berdasarkan MOU. Padahal seperti kita ketahui secara resmi dan legal, bahwa pihak pemenang tender parkiran Kota Ambon adalah PT.URIMESING SECURITY GUARD SERVICE, yang telah diakui keabsahannya lewat proses lelang, sehingga hal ini semakin memberi kepastian bahwa memang benar Pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon dibawah Komando Robbi Sapulette, memiliki pengelola dan jukir Ilegal di Kota Ambon,” Jelas Amus Tauran.


Hal ini kata Tauran, telah memberikan penegasan dan fakta bahwa memang benar selama ini masalah kebocoran anggaran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ambon, dari segi Dinas atau OPD penghasil seperti Dinas Perhubungan, disebabkan oleh ulah dan tindakan yang dimainkan oleh Pihak Dinas Perhubungan sendiri dan bukan oleh pihak lain.


” Dari fakta ini kita menemukan bahwa ternyata selama ini permainan (KKN) yang menyebabkan kebocoran anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, bukanlah perbuatan pihak luar atau eksternal, melainkan hal itu adalah ulah dan tindakan dari pihak Dinas sendiri,” Tutur Tauran.


Oleh karena itu, tindakan dan aksi seperti ini mestinya diresponi secara baik dan ditindak secara tegas oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy,SH. Karena selain perbuatan ini menyalahi aturan dan menyebabkan dugaan tindakan Korupsi, tetapi perbuatan ini juga telah merugikan seluruh warga Kota Ambon yang selama ini telah taat mengikuti semua aturan yang keluarkan oleh Pemerintah Kota Ambon termaksud pada sektor retribusi perparkiran.


 ” Karena pada tataran sebenarnya jika pihak PT.URIMESING SECURITY GUARD SERVICE adalah pemenang resmi retribusi perparkiran di Kota Ambon, maka semua potensi pendapatan dari sektor perparkiran, harusnya dikelola dan dikoordinir oleh pihak pemenang resmi yang dalam hal ini PT.URIMESING SECURITY GUARD SERVICE. bukan malah dikelola oleh pihak yang tidak resmi, seperti buatan Dinas Perhubungan Kota Ambon. Mengapa saya katakan demikian? sebab yang akan bertanggung jawab secara resmi kepada Publik dan pemerintah serta masyarakat dalam hal ini terkait retribusi parkiran adalah pengelola resmi. Sehingga ketika ada aksi dan tindakan seperti ini dilakukan, maka besar dugaan kami, kegiatan ini adalah upaya memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan dan juga tidak tertutup untuk pihak lain diluar Dinas Perhubungan Kota Ambon,” Paparnya.


” Pak Walikota Ambon mestinya mengambil langkah dan tindakan tegas atas hal seperti ini, dan jangan kemudian hanya sekedar mendengarkan dan memantau saja, karena apa yang telah dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon lewat Plt. Kadis Robbi Sapulette ini telah menyalahi aturan dan merugikan negara serta masyarakat Kota Ambon. Sebab jika Pak Walikota tidak mengambil tindakan terkait persoalan ini, maka jangan salahkan kami masyarakat Kota Ambon yang kemudian memiliki pendapat dan juga dugaan bahwa Walikota Ambon mungkin saja turut menikmati dana atau anggaran dari hasil tindakan seperti yang dilakukan oleh Plt. Kadis Perhubungan dan juga oleh Dinas Perhubungan secara kelembagaan,” Tegasnya. 


Untuk diketahui Pengelola Jukir yang diduga Ilegal milik Dinas Perhubungan Kota Ambon bernama ‘Moh” ini, adalah juga pelaku penarikan retribusi parkiran Ilegal pada lokasi jalan depan Maluku City Mall (MCM) dengan menggunakan karcis resmi milik dishub Kota Ambon dan PT.URIMESING SECURITY GUARD SERVICE. Yang beberapa waktu lalu tertangkap tangan secara langsung oleh team survey Bedahnusantara.


Dalam pengakuan mereka (Team Jukir MOH) bahwa mereka melakukan penarikan retribusi pada lokasi Depa Mall MCM, karena diperintahkan langsung oleh Kadis Perhubungan (Robbi Sapulette).


Dan kemudian  ketika dikonfirmasi hal itu coba di anulir oleh Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robbi Sapulette, dengan menyatakan tidak mengenal orang bernama ‘MOH” dan tidak menyuruhnya, akan tetapi didepan pimpinan media Bedahnusantara.com, dengan jelas dan benar, Kepala Dinas Kemudian menghubungi orang yang bernama ‘MOH” ini dan mencoba melakukan skenario komunikasi seolah dia tidak memerintahkan, padahal dalam pembicaraan tersebut terdengar ada silang pendapat antara MOH dan Plt.Kadis Perhubungan Robbi Sapulette.  (BN-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan