BNN Maluku Laksanakan Workshop Peran Dunia Usaha, Demi Berantas Narkoba

BNN Maluku Laksanakan Workshop Peran Dunia Usaha, Demi Berantas Narkoba
BNN Maluku Laksanakan Workshop Peran Dunia Usaha, Demi Berantas Narkoba

Ambon, Bedah Nusantara.com: Narkoba menjadi penyakit masyarakat dunia, tidak terkecuali Indonesia dan Maluku. oleh sebab itu demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Narkoba serta sebagai bentuk pencegahan peredaran Narkoba makin meluas di Maluku.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Peranan dan Partisipasi Dunia Usaha/Swasta Dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di hotel New Mulia Jln. Rijali Ambon, Kamis (25/8).

Kegiatan Workshop yang diikuti 40 orang peserta itu di buka dengan resmi oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Drs. M. Arief Dimjati, M.Si. Peserta workshop terdiri dari perwakilan dunia usaha/swasta seperti; Hotel Swiss Bell, Hotel Amans, Rumah Kopi Sibu-Sibu, Ambon City Center (ACC), Maluku City Mall (MCM), Toko Pemuda dan lain-lain.

Dalam sambutannya Dimjati katakan, kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba setiap tahun terus meningkat dan telah menjadi ancaman, bahaya yang serius terhada berbagai aspek kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa.

P4GN tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga aksi nyata dari semua pelaku usaha atau swasta di daerah ini. Diakui, belum semua pelaku usaha menyadari tentang ancaman bahaya P4GN, serta belum menunjukkan dukungan, komitmen dan tindakan nyata untuk mencegah dan memberantasnya agar dapat melindungi seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda di Maluku.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah merambah semua kelompok dan lapisan sosil ekonomi seperti kaya-miskin, semua kelompok usia, etnis dan agama, yang telah menimbulkan bahaya serius terhadap kesehatan fisik, mental, perilaku dan lingungan sosial ekonomi masyarakat.

Hasil Survei dari BNN RI bekerja sama dengan Puslitkes Universitas Indonesia menunjukkan, Provinsi Maluku tahun 2014 menempati posisi ketujuh dengan jumlah penyalahgunaan sebanyak 27.150 jiwa dari jumlah penduduk Maluku 1.169.800 jiwa.

Tujuan dari pada Workshop ini adalah; Untuk mengasah para pelaku usaha maupun masyarakat terhadap program P4GN; Untuk bersinergi dalam memecahkan permasalahan dan upaya mencari solusi penyelesaiannya dengan niat dan kesungguhan, serta bersinergi dalam memecahkan permasalahan P4GN.(BN-05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan