Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa nama-nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ambon telah diusulkan untuk proses pengurusan kepesertaan BPJS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menyampaikan bahwa pihaknya telah memasukkan usulan tersebut sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi di Kantor Balaikota Ambon, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pengusulan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan seluruh PPPK memperoleh hak-haknya sebagai aparatur pemerintah, termasuk jaminan sosial melalui BPJS. “Untuk PPPK Kota Ambon, nama-namanya sudah kami masukkan dalam usulan pengurusan BPJS. Dari pihak BKPSDM, proses administrasi sudah dilakukan sesuai tahapan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah usulan dari BKPSDM dimasukkan, proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh bagian keuangan. Hal ini karena pengelolaan gaji serta pembayaran iuran BPJS pegawai berada di bawah kewenangan bagian keuangan Pemerintah Kota Ambon.
“Selanjutnya, yang akan memproses adalah bagian keuangan, mengingat mereka yang mengatur seluruh pembayaran gaji pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon, termasuk iuran jaminan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terus dilakukan agar proses administrasi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, berupaya agar seluruh PPPK dapat segera terdaftar secara aktif sebagai peserta BPJS sehingga memperoleh perlindungan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur, khususnya PPPK yang telah resmi mengabdi dan menjalankan tugas di berbagai instansi.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para PPPK di lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat merasa tenang karena hak-hak dasar mereka dalam aspek jaminan sosial tengah diproses sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Ambon pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian secara profesional, transparan, dan akuntabel. (BN Grace)





