![]() |
| Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter |
Ambon, Bedahnusantara.com: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy menyatakan sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang lima hari sekolah dalam sepekan. Permen itu terbit pada (9/06) bulan lalu.
Kehadiran Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru. “Itu yang kami pakai dasar untuk lima hari masuk kerja”.
Disampaikan oleh Tim penggerak PPK, kementerian Pendidikan dan kebudayan RI, merupakan seorang penulis buku, dan pemerhati pendidikan, Doni Koesoema Albertus, M.Ed usai memberikan materi “Gerakan Penguatan pendidikan karakter” Selasa (29/08) di elizabeth hotel, Ambon.
Kepada Wartawan ketika di temui, dikatakan bahwa aturan sekolah selama sepekan ini merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap guru dan para orang tua/wali sendiri.
dikatakan,”Sekolah lima hari karena pemerintah ingin menyamakan waktu kerja guru dengan aparat sipil negara lainnya. di mana sebelumnya, beban kerja guru diukur atas dasar jumlah mengajar, yaitu minimal 24 jam tatap muka. “Sekarang jumlahnya 37,5 jam per minggu. Dengan istirahat sekitar 40 jam per minggu,” kata nya.
Lanjutnya,” Selain itu, Sekolah 5 hari ini dapat mendekatkan diri dan memikili waktu luang bersama anak di rumah,” Pungkasnya.
sebelumnya pada hal penguatan karakter pendidikan kepada ke 58 Guru dan komite sekolah beberapa waktu lalu,Koesoema jelaskan sekolah lima hari sekolah jangan diartikan siswa belajar terus menerus selama delapan jam sehari di kelas.
Menurut Koesoema, perluasan materi sekolah bisa dilakukan dengan kegiatan ko-kulikuler dan ekstra kulikuler. “Pelaksanaannya tidak harus di sekolah, tetapi bisa juga di luar sekolah,” Tukasnya.
“Tergantung pada pihak sekolah mana saja, kalau terjadi di daerah provinsi Maluku atau Maluku Utara, kalau di rasa belum bisa untuk berlalukan aturan tersebut, boleh menggunakan aturan lama yakni sekolah normal selama 6 hari, asalkan di tahun berikutnya sudah harus siap berlalukan aturan tersebut,” Tegasnya.
Pemikirannya”akan tetapi sampai sekarang, menurut saya belum paham mengapa masyarakat menduga menganggap selama ini aturan lima hari sekolah ini seolah-olah memaksa kehendak,” pikirnya.
sehingga, saat ini ketika usai pemberian penguatan ini, para guru dan komite sekolah SD dan SMP se provinsi Maluku dan Malut bisa menyalurkan informasi ini baik kepada dewan guru lainnya dan para orang tua siswa,guna mengubah pola pikir dan pandangan terhadap sendi pendidikan, Harapnya.(BN-11)






