Ambon,Bedahnusantara.com:Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tidak laksanakan swab test akan dikenakan sangsi
Akui Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (18/08/20).
Dia menjelaskan, ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipersiapkan untuk melaksanakan swab test, karena itu semua ASN diwajibkan mengikuti swab test.
“Kita siapkan 10 OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik makanya, semua ASN harus melakukan swab test tanpa ada yang menolak,” katanya.
Dia mengatakan, Sekretaris Kota Ambon telah mengeluarkan surat kepada ASN Pemkot Ambon yang tidak lakukan swab test akan dikenakan sanksi.
“Kan harus ada langkah-langkah antisipasi untuk mengedukasi disiplin penegakan disiplin dalam lingkup Pemkot Ambon, kalau ada yang mau melanggar aturan akan dikenakan disiplin,” terangnya.
Dia berharap, semua ASN untuk mengikuti aturan yang ada.
“Saya berharap, semua ASN dapat mengikuti swab test dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon,” tandasnya.( BN-02)






