Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan Kota Ambon, Ary Sahertian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menertibkan praktik parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/1), Ary menegaskan bahwa kebijakan penertiban parkir liar merupakan langkah positif yang membawa manfaat luas, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Ambon secara keseluruhan.
Sebagai warga Kota Ambon, Ary menilai parkir liar bukan sekadar persoalan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut kerugian masyarakat akibat adanya kepentingan tertentu yang tidak jelas di balik praktik tersebut.
“Kalau kita melihat sebagai masyarakat kota, terlepas dari jabatan sebagai wakil rakyat, ini adalah kebijakan yang baik. Parkir liar pada akhirnya membuat masyarakat dirugikan, bahkan ditipu oleh kepentingan tertentu,” tegasnya.
Menurut Ary, dukungan DPRD diberikan karena kebijakan tersebut mencerminkan prinsip kebijakan publik yang seharusnya, yakni mengutamakan kepentingan umum, bukan keuntungan individu atau kelompok tertentu.
“Kita mendukung kebijakan yang menguntungkan pemerintah dan menguntungkan masyarakat. Tidak boleh lagi ada pembicaraan orang per orang atau kelompok per kelompok untuk kepentingan pribadi. Pengaturan parkir adalah hak pemerintah dan sudah diatur dalam undang-undang,” ujar Sahertian.
Ia berharap, penertiban parkir liar tidak hanya bersifat sementara atau reaktif, tetapi menjadi kebijakan berkelanjutan yang sejalan dengan visi dan misi Pemkot Ambon dalam mewujudkan ketertiban kota. Bahkan, Ary berharap kebijakan ini juga mendapatkan dukungan dari Gubernur Maluku.
“Jangan sampai kebijakan ini muncul tiba-tiba lalu hilang. Harus berkelanjutan, sehingga tertib kota menjadi konsekuensi dari visi dan misi Pemkot Ambon. Pak Gubernur juga diharapkan dapat memberikan dukungan,” tambahnya.
Untuk menjamin efektivitas kebijakan, Ary menekankan pentingnya penegakan aturan secara tegas dan adil tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar.
“Siapapun yang melanggar, kelompok atau individu, harus ditindak tegas. Dengan begitu, proses hukum dan aturan daerah bisa diterapkan secara konsisten, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ary menegaskan bahwa DPRD Provinsi Maluku siap memberikan dukungan melalui fungsi pengawasan dan evaluasi secara berkala, guna memastikan kebijakan penertiban parkir liar berjalan sesuai tujuan serta memberikan masukan untuk penyempurnaan ke depan. (BN Grace)





