APBD 2026 Harus Menjawab Persoalan Kemiskinan dan Ketimpangan Daerah

images 3

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Tahun 2026 harus mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat, terutama penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra, kepada wartawan di Ambon, Rabu (3/12/2025), usai menyampaikan pandangan fraksi terhadap pengesahan APBD Maluku Tahun Anggaran 2026.

Refra menegaskan dukungan PKB terhadap APBD 2026 didasarkan pada hasil kajian mendalam terhadap Rancangan APBD (RAPBD) yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk terkait rencana pinjaman daerah.

“Fraksi PKB menerima APBD 2026 karena kami telah mempelajari RAPBD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk pinjaman daerah. Semua persyaratan dan ketentuan telah terpenuhi,” tegas Refra

Refra mengingatkan bahwa masih terdapat kesenjangan pembangunan antarwilayah di Maluku, sehingga APBD harus diarahkan untuk pemerataan pembangunan fisik dan pelayanan publik di seluruh 11 kabupaten/kota.

“Kami akan bersikap responsif dan progresif terhadap realisasi program pembangunan fisik yang nyata, dengan tetap mengedepankan pemerataan di 11 kabupaten/kota di Maluku,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penyesuaian APBD Maluku 2026 akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang menyebabkan nilai APBD berada pada kisaran Rp 2,4 triliun.

“APBD 2026 normal seperti biasa. Kita tahu APBD kita hanya Rp 2,4 triliun lebih. Ini merupakan dampak dari Inpres efisiensi,” jelasnya.

Meski anggaran terbatas, Refra menyatakan optimisme bahwa pengelolaan APBD yang terukur dan sistematis mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung pada penurunan tingkat kemiskinan.

“Fraksi PKB berupaya keras agar peningkatan kualitas pembangunan dan penurunan angka kemiskinan di Bumi Maluku dapat teratasi melalui kebijakan politik makro pembangunan yang terukur dan tersistematik,” ungkapnya.

Refra juga berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga terkait dapat berkolaborasi aktif dalam menyukseskan implementasi APBD 2026.

“Kami berharap semua pihak memberikan support, sehingga langkah kebijakan yang terukur dan tersistematik ini dapat diwujudkan dalam tindakan nyata demi kepentingan rakyat Maluku,” tutup Refra.

Dengan dukungan Fraksi PKB, diharapkan APBD 2026 mampu menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Maluku. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan