“Walaupun APBD Kota Ambon tahun 2015 merupakan APBD berimbang namun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemkot Ambon tahun 2014 mencapai Rp 20 miliar, dan dari dana tersebut Rp 1 miliar di setor ke Bank Maluku atas piutang Perusahan Daerah Air Minum (PADM) Kota Ambon dan itu harus di lunasi karena PDAM merupakan perusahan daerah millik Pemkot Ambon.
Praktisnya, dana Pemkot yang diprediksikan untuk belanja di tahun 2015 nanti berimbang dan mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Ambon Ir. James Matitta kepada pers menuturkan, hasil Paripurna Penetapan APBD tahun 2015 antara Pemkot dan DPRD Kota Ambon sebagai instrumen untuk pembangunan Kota Ambon, sehingga akan dilakukan dengan baik oleh Pemkot dan hasil paripurna penetapan APBD 2015 Kota Ambon merupakan hasil dari pembahasan Komisi-Komisi.
Ada catatan penting untuk Pemkot terkait dengan rekomendasi oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Ambon dan nantinya akan menjadi perhatian bagi Pemkot untuk dapat diimplementasikan kepada masyarakat di Kota Ambon,”pintanya.
Maatitta, berhadap dengan APBD ini tingkat kesejateraan masyarakat Kota Ambon akan lebih baik apalagi mendekati akhir masa kerja Walikota dan Wakil Walikota Ambon , sehingga dapat berhasil melaksanakan seluruh visi misi mereka.(BN-02)