Ambon,Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak berlakukan rapid test antigen bagi warga yang melakukan keluar masuk Kota Ambon.
Akui Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota Ambon.
Dia mengatakan, rapid test antigen hanya berlaku bagi kota-kota yang berada pada zona merah, sementara Kota Ambon berada pada zona orange.
“Kota Ambon masih berada pada zona orange, karena itu kita masih gunakan rapid test anti bodi bagi masyarakat yang melakukan aktifitas keluar masuk Ambon,” ujarnya.
Dia menjelaskan, rapid tes antigen yang berlaku pada beberapa kota, karena mereka memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga dapat membantu masyarakat dalam menerapkan rapid test antigen.
Sementara lanjut dia, untuk Kota Ambon ada dua rumah sakit yang melaksanakan rapid test antigen diantaranya, Rumah Sakit Bhakti Rahayu dan Rumah Sakit Siloam.
“Untuk Kota Ambon hanya dua rumah sakit yang melakukan rapid test antigen antigrn yakni, Rumah Sakit Bhakti Rahayu dan Rumah Sakit Siloam,” paparnya.
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan rapid test antigen dibutuhkan biaya yang cukup besar Rp 500 ribu, sehingga tim satgas menghimbau masyarakat agar, tidak melakukan perjalanan menuju ke kota-kota zona merah.
“Kita himbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah selama masa liburan,” tandasnya.
Dia meminta, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan aktifitas di luar rumah,” katanya.( BN-02)






