Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mematangkan langkah strategis setelah resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokus percepatan uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis kini bergerak cepat memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis. Keterlibatan kecamatan hingga kelurahan turut diperkuat guna memastikan kesiapan implementasi di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan langkah krusial dalam meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta efisiensi penyaluran bantuan pemerintah.
“Melalui sistem digital, potensi kebocoran dapat diminimalkan, distribusi bantuan menjadi lebih cepat, dan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data yang valid,” ujarnya saat dihubungi dari Ambon, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, digitalisasi bansos menargetkan peningkatan akurasi data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga diperkuat karena seluruh proses tercatat secara digital dan dapat diaudit dengan mudah. Efisiensi dan kecepatan penyaluran bantuan pun menjadi keunggulan utama dari sistem ini.
Lebih lanjut, integrasi antarinstansi disebut sebagai kunci utama untuk menghindari tumpang tindih data, sekaligus memungkinkan pengawasan secara real-time oleh pemerintah pusat dan daerah.
Dalam implementasinya, terdapat tiga OPD utama yang memegang peran strategis. Dinas Sosial bertindak sebagai leading sector yang bertanggung jawab mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melakukan verifikasi dan validasi calon penerima, serta menentukan kelayakan dan menyalurkan bantuan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan keakuratan data identitas penduduk melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus mencegah data ganda atau fiktif melalui sinkronisasi dengan Dinas Sosial.
Di sisi lain, Kominfosandi berperan menyediakan infrastruktur teknologi informasi, mengembangkan platform digital bansos, menjamin keamanan data melalui sistem siber dan enkripsi, serta mengintegrasikan sistem antar dinas.
Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Pemkot Ambon juga menyiapkan sekitar 650 agen yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan tokoh agama. Para agen ini akan menjadi ujung tombak dalam menjembatani sistem digital dengan masyarakat.
Mereka bertugas melakukan pendataan dan penginputan data warga, membantu verifikasi lapangan, mensosialisasikan program, hingga mendampingi masyarakat dalam penggunaan aplikasi bansos digital. Selain itu, agen juga berperan dalam memberikan edukasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan proses pendataan berjalan jujur dan adil.
“Keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Dinas Sosial menyiapkan data dan kebijakan, Dukcapil menjamin validitas identitas, Kominfosandi menghadirkan teknologi dan keamanan, serta agen lapangan menjadi ujung tombak di masyarakat,” tegas Lekransy.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Pemkot Ambon optimistis implementasi digitalisasi bansos dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia. (BN Grace)





