Aksi Kibar Bendera RMS Di Mapolda Maluku Disinyalir By The Design

Ambon, Bedahnusantara.com: Tanggal 25 April 1950 merupakan tanggal yang dianggap bersejarah bagi masyarakat yang menamakan diri sebagai Front Kedaulatan Maluku (FKM) Negara Republik Maluku Selatan (RMS).

RMS%2Bdi%2Bpolda
Aksi Kibar Bendera RMS Di Mapolda Maluku Disinyalir By The Design



Bahkan sekalipun telah dianggap sebagai pihak yang sering membuat keonaran atau makar (separatis), akan tetapi Front Kedaulatan Maluku (FKM) Negara Republik Maluku Selatan (RMS) ini, masih tetap terlihat eksis dan secara terang-terangan menunjukan jati diri dan aksi perjuangan lewat pengibaran bendera RMS, bahkan ada juga yang melaksanakan upacara bendera di tanggal 25 April, layaknya perayaan HUT kemerdekaan.

Aksi pihak Front Kedaulatan Maluku (FKM) Negara Republik Maluku Selatan (RMS)ini, terlihat manakala pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020 ini, Beberapa pemuda bahkan nekat masuk ke markas Polda Maluku di Kawasan Batu Meja Kota Ambon dengan membawa bendera RMS sambil meneriakkan salam perjuangan Maluku “Mena Muria”, di Halaman Mapolda Maluku.

Dalam Video pendek yang telah beredar luas dimasyarakat memperlihatkan beberapa pemuda dengan berjalan kaki sambil meneriakkan yel-yel Mena Muria berhasil masuk ke halaman Mapolda Maluku sebelum dikepung dan di hentikan oleh sejumlah Polisi yang berjaga di pos pengamanan pintu masuk Mapolda.

Menurut Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Maluku, M.Roem Ohoirat bahwa ada tiga orang masyarakat yang masuk ke markas polda Maluku membawa bendera RMS sambil meneriakkan “Mena Muria”.

“Mereka adalah Simon Victor Taihutu (ST), AbnerLitamahuputty (AL), Janes Pattiasina (JP). Barang bukti yang diamankan :1 (satu) buah bendera RMS berukuran 1 x 2,5 Meter, 1 (satu) buah masker penutup mulut bergambar bendera RMS, 1 (satu) buah HP merek Nokia,”Kata Ohoirat.

Ohoirat menjelaskan ketiganya telah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku.

“Dari hasil interogasi ketiganya mengakui bahwa mereka saat ini adalah Pimpinan FKM RMS, sebelumnya mereka membuat Video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat pasang bendera RMS. Dan hari ini mereka mendengar bahwa ada beberapa warga masyarakat yang ditangkap oleh aparat. Sebegai wujud tanggung jawab mereka kepada warga yang ditangkap, ketiganya datang ke Polda untuk menyerahkan diri,”Jelas ohoirat.

Selain itu, Polda dan Polres Kota Ambon telah menangkap 5 orang simpatisan RMS yang mengibarkan bendera RMS. 

“Dari hasil interogasi terhadap ke 5 orang tersebut bahwa mereka sengaja menaikan bendera tersebut dengan tujuan mendapat peliputan media dan ada yang dibayar untuk hal tersebut,”ungkap Ohoirat.(BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan