42 Orang ASN Pemprov Maluku Positif Covid-19, Pemda Tetap Lanjutkan Rapid Antigen

Maluku, Bedahnusantara.com: Sebanyak 42 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup pemerintah Provinsi Maluku yang berstastus Positif Covid-19, berdasarkan hasil ters Swab PCR.

IMG 20210131 WA0002

Berdasarkan data, terdapat sebanyak 45 Orang ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang mengikuti test Swab PCR, setelah sebelumnya pada test Rapid Antigen yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku sejak kamis (21/1/2021) yang lalu mereka terkonfirmasi Positif Reaktif Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di Kantor Gubernur Maluku.

” Untuk diketahui berdasarkan data yang kami punyai, sebanyak 45 orang ASN yang semula dinyatakan positif reaktif Covid-19 pada test Rapid Antigen yang lalu. Telah diteruskan proses pemeriksaannya lewat test Swab PCR, yang mana hasil test Swab PCR dari 45 Orang ASN tersebut. Diketahui bahwa terdapat sebanyak 42 Orang ASN dinyatakan Positif Covid-19, 1 orang dinyatakan Negatif, dan 2 Orang lagi masih kami nantikan hasilnya,” Jelas Kasrul Selang.

Kasrul mengungkapkan, setelah dinyatakan positif Covid-19. 42 Orang ASN tersebut kemudian telah dilakukan proses isolasi baik secara mandiri maupun secara intensif di rumah sakit.

” Mereka (42 Orang ASN yang positif Covid-19), sudah menjalani proses Isolasi baik secara mandiri maupun Intensif. Ada yang di RSUP Johannes Leimena, ada yang di LPMP dan juga pada lokasi Diklat. Jadi rata-rata bagi mereka yang adalah orang berstatus tanpa gejala atau OTG mengikuti Isolasi secara mandiri dirumah, sementara yang bergejala menjalani isolasi di Rumah sakit,” Paparnya.

Menyikapi hasil tersebut pihak Pemerintah Provinsi Maluku kata Selang, akan terus melakukan Test Rapid Antigen kepada semua ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, hingga semua pegawai atau ASN selesai di rapid.

” Program rapid Antigen akan terus kami jalankan hingga semua pegawai selesai mengikuti Rapid Antigen, yang mana tujuannya untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di lingkup Pemda Provinsi Maluku,” Tegasnya.(BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan