302 Guru di Kota Ambon Terima SK PPPK

Ambon,Bedahnusantara.com -Sebanyak 302 guri di Kota Ambon terima surat keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung dalam apel pagi di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (28/8/2023).

IMG 20230828 WA0036

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena mengatakan, beberapa waktu lalu Pemkot Ambon menyerahkan kepada calon PPPK, namun setelah melewati proses dan berbagai tahap termasuk pertimbangan teknis BKN, maka 302 telah sah menjadi pegawai PPPK.

 

“Hari ini kita menyerahkan SK PPPK bagi 302 guru, sebenarnya ada 308 guru tetapi setelah melewati proses dan sampai di pengangkatan ada yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

 

Dia meminta, para guru yang telah memperoleh SK ini dapat meningkatkan kinerja dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam upaya mencerdaskan anak – anak bangsa di Kota Ambon menuju generasi ema 2045

 

“Saya tidak mau lagi ketika sudah diterima dan diangkat menjadi PPPK lalu minta pindah ke daerah lain,” paparnya.

 

Dia menuturkan, para guru yang telah diangkat PPPK sesuai dengan lamaran berdasarkan lokasi tempat mengajar.

 

“Apabila ada guru yang minta pindah pak Kadis kasih skor. Ketika mendapatkan SK lalu meminta pindah akan diberikan sanksi nanti bapak dan ibu bisa mendapatkan sanksi karena tidak melaksanakan tugas sesuai dengan SK yang diterima. Karena tanpa tempat yang lama kalian tidak bisa diterima, itu adalah konsekuensi kalian. Nanti kalian sudah lama baru bisa pindah dan itu merupakan catatan buat PPPK. kerja saja, disiplin dan bekerja dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya. ( BN – Norina )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan