Ambon, Bedah Nusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan bantuan berupa anggaran dan sembilan bahan pokok atau sembako) kepada 27 Kepala Keluarga (KK) yang mengalami bencana kebakaran.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, bantuan yang diberikan Pemkot Ambon saat ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang mengalami penderitaan akibat, rumah yang terbakar.
“Pemerintah tetap memberikan perhatian kepada rakyat yang menderita, dimana saat ini kita menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako bagi masyarakat korban kebakaran,” ujarnya disela-sela pembagian yang berlangsung di Kantor Sosial Provinsi Maluku, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Rabu (21/6).
Dia menjelaskan, Pemerintah dalam kebijakan telah menetapkan kebijakan secara nasional dimana, rumah yang mengalami kebakaran diatas 30 KK merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat (Pempus) sementara rumah yang mengalami kebakaran dibawah 30 KK menjadi tanggung jawab Pemkot dan Pemprov.
“Saat ini rumah yang mengalami kebakaran dibawah 30 KK makanya, kita berikan bantuan tersebut,” paparnya.
Dia mengakui, bantuan yang diberikan Pemerintah tidak semua sama, karena ada rumah yang mengalami kebakaran secara menyeluruh, berat dan ringan, sehingga ada KK yang memperoleh bantuan anggaran sebesar Rp 10 juta maupun Rp 5 juta.
“Ada masyarakat korban kebakaran yang memperoleh Rp 10 juta dan Rp 5 juta, sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan Pemkot terhadap masyarakat,” terangnya.
Dia berharap, bantuan yang diberikan dapat memberikan kepercayaan diri untuk memasuki Idul Fitri.
“Tidak ada seorangpun diantara kita yang menginginkan bencana terjadi, tapi bencana dalam perspektif iman kita semua dalam rencana TYE, tidak ada rencana Tuhan yang tidakbaik, sehingga terjadi kebakaran,” tandasnya.
Selain bantuan sosial, Pemkot juga menyerahkan bantuan kependudukan terhadap masyarakat yang mengalami kebakaran sehingga, kehilangan dokumen kependudukan diantaranya, KTP, KK dan akte kelahiran.
“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon menyerahkan dokumen kependudukan merupakan persyaratan sebagai warga negara,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kota Ambon Selly Haurissa menambahkan, pihak Dukcapil Kota Ambon memberikan bantuan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang mengalami kebakaran.
“Untuk penduduk yang mengalami korban kebakaran kita akan berikan bantuan bagi yang kehilangan dokumen berupa KTP, KK dan akte kelahiran,” ungkapnya.(BN-02)
