![]() |
| 2019 Pemkot Berlakukan Sertifikat dan Tanda Tangan Eektronik |
Ambon,Bedahnusantara.com: Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pada tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan Sertifikat dan tanda tangan elektronik pada setiap dokumen yang diterbitkan Pemerintah Daerah.
“Dengan Implementasi Sertifikat dan tanda tangan elektronik ini dapat diterapkan pada Seluruh pelayanan Perizinan, Pelayanan informasi, produk hukum, tata naskah dinas dan pelayanan publik lainnya, Serta dapat dilakukan oleh Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Ambon,”
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaansz saat melakukan penandatangan kerjasama dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Rinaldy saat menandatangani kerjasama yang disaksikan oleh Sekretaris Utama BSSN RI Syahrul Mubara di Auditorium Roebiono Kertopati BSSN Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, hal ini menjadi langkah maju bagi Kota Ambon, karena Pemkot Ambon merupakan kota pertama di Kawasan Timur Indonesia dan di Provinsi Maluku yang memberlakuan Sertifikat dan tanda tangan elektronik.
“Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah Kota Ambon dibawah kepemimpinan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, untuk terus meningkatkan pelayanan Publik guna mewujudkan Visi Pemkot Ambon yakni Mewujudkan Ambon yang Harmonis, Sejahtera dan Religius,”terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya optimis sistem elektronik ini dapat dimanfaatkan dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang lebih baik, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan.
“Kita melakukan segala proses pelayanan secara baik kepada masyarakat ,” ucapnya.
Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara menjelaskan, sebagai dasar hukum, tanda tangan digital sudah dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
”Di UU ITE sudah dinyatakan bahwa kekuatan hukum tanda tangan digital sama persis seperti tanda tangan biasa,” tuturnya.(BN-03)






