122 Warga Latuhalat Terima Sertifikat Tanah

FB IMG 1675384631644

Ambon,Bedahnusantara.com-Sebanyak 122 warga Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Ambon.

Penjabat Wali Kota Ambo. Bodewin M Wattimena memberikan apresiasi kepada ATR/BPN Ambon yang telah membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Pemkot Ambon memberikan apresiasi kepada ATR/BPN yang telah membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah,” ujarnya disela-sela pembagian sertifikat tanah di Negeri Latuhalat, Kamis (2/2/2023).

Tanah seringkali menjadi sengketa antara berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk sengketa dalam keluarga, karena kondisi geografis Kota Ambon yang wilayahnya tidak luas dan sebagian besar sudah dimanfaatkan.

“Pemerintah mendorong agar tanah harus bersertifikat hal ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat agar kedepan tidak ada sengketa antara pemerintah dan masyarakat,” paparnya.

Dia berharap, penyerahan sertifikat akan memberikan dampak positif bagi masyarakat kota Ambon.

“Dengan pemberian sertifikat ini tidak ada masalah terkait tanah ke depan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala ATR/BPN Eric Kostamella meminta, masyarakat untuk menjaga sertifikat tanah yang diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Service sertifikat tanah ini dapat dijadikan investasi bagi masyarakat ke depan,” tandasnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan