Ambon, Bedahnusantara.com —Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelancaran tugas aparat di lapangan, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi menyerahkan 10 unit motor desa kepada perangkat desa dan kelurahan di Kota Ambon.
Penyerahan kendaraan operasional tersebut berlangsung di Balai Kota Ambon, bersamaan dengan acara penyerahan sertifikat 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Dr. Saiful Sahri, Amd.IP., S.Sos., M.H. , Senin (13/10/2025) di kantor Balaikota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menegaskan bahwa motor desa merupakan salah satu bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam menjawab tantangan pelayanan publik di lapangan. Menurutnya, perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam menjembatani pelayanan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
“Pemerintah hadir bukan hanya dengan kebijakan, tetapi juga dengan sarana yang mendukung kerja cepat di lapangan. Motor desa ini adalah bentuk dukungan nyata agar pelayanan masyarakat bisa dilakukan lebih efektif, cepat, dan menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses,” tegas Wattimen
Ia menambahkan, bantuan tersebut bukan semata simbol seremonial, tetapi bagian dari strategi memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak berhenti di tingkat kota, tetapi benar-benar dirasakan langsung oleh warga di setiap sudut negeri.
“Kami ingin seluruh perangkat di lapangan memiliki mobilitas tinggi dan mampu hadir di tengah masyarakat kapan pun dibutuhkan. Karena pelayanan publik yang cepat adalah bentuk nyata dari kehadiran negara,” lanjutnya.
Ia juga berharap agar perangkat desa dan kelurahan dapat menggunakan motor tersebut secara optimal untuk menunjang tugas-tugas pelayanan masyarakat, termasuk dalam urusan hukum, administrasi kependudukan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ambon turut mengingatkan pentingnya perawatan dan tanggung jawab dalam penggunaan motor tersebut.
“Bantuan ini adalah milik masyarakat. Jadi gunakanlah sebaik mungkin, rawat dengan baik, dan manfaatkan untuk kepentingan warga, bukan pribadi,” pesannya.
Penyerahan bantuan motor desa ini menambah daftar komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kehadiran pemerintah di lapangan. Sebelumnya, Pemkot juga telah meluncurkan layanan Call Center 112 sebagai sistem tanggap darurat terpadu, serta mendorong digitalisasi layanan administrasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin M. Wattimena menegaskan arah pembangunan yang berpihak pada masyarakat, dengan prinsip cepat, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh warga tanpa terkecuali. (BN Grace)





