Wattimena Resmi Luncurkan Program “Beta Baku Kele” untuk Perlindungan Pekerja Rentan

IMG 20251215 WA0013 scaled

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan, dengan meluncurkan Program Beta Baku Kele Pekerja Rentan Ambon. Program ini resmi dibuka oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Aula Rapat Kantor Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan rasa syukur atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam peluncuran program tersebut, termasuk jajaran BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemerintah kota, tokoh agama, tokoh adat, camat, raja, kepala desa dan lurah, serta insan pers.

Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pada hakikatnya adalah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan merata di seluruh aspek kehidupan. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh warga Kota Ambon mendapatkan perlindungan sejak lahir hingga meninggal dunia.

“Pemerintah harus hadir dalam seluruh siklus hidup masyarakat. Sejak mereka lahir kita pastikan terdata dan memiliki akta kelahiran, sejak dalam kandungan pun kita melakukan intervensi agar tidak terjadi stunting. Ketika mereka sekolah, kita pastikan mendapatkan pendidikan. Saat bekerja, kita harus melindungi mereka, dan di hari tua hingga meninggal pun pemerintah tetap hadir,” ujar Bodewin Wattimena.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kota Ambon masih dihadapkan pada berbagai tantangan sosial dan ekonomi, termasuk tingginya angka pengangguran dan kondisi pekerja yang belum memperoleh upah layak. Bahkan, mereka yang sudah bekerja pun masih menghadapi risiko kecelakaan kerja yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah tidak boleh abai. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya di sektor informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap,” tegasnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa pekerja sektor informal seperti nelayan, tukang becak, tukang ojek, penyapu jalan, pekerja konstruksi, dan profesi lainnya merupakan kelompok pekerja rentan yang harus mendapat perhatian serius. Ia mengingat kembali upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Ambon sejak dirinya menjabat sebagai Penjabat Wali Kota, di mana saat itu perlindungan bagi pekerja rentan telah mencakup sekitar 15 ribu orang.

Menurutnya, tujuan utama dari program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memastikan para pekerja tersebut terlindungi, serta menjamin masa depan keluarga mereka apabila terjadi risiko kerja yang tidak diinginkan.

“Saya selalu merasa bahagia setiap kali dalam apel pagi kita menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga pekerja. Itu adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan melindungi warganya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Beta Baku Kele.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata dari implementasi tagline Pemerintah Kota Ambon, “Beta Par Ambon, Ambon Par Semua”, yang mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan keberpihakan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Kalau kita mau memberikan diri untuk Ambon dan menjadikan Ambon milik semua orang, maka kita harus melindungi para pekerja rentan. Program ini adalah bentuk nyata dari komitmen tersebut,” pungkasnya.

Peluncuran Program Beta Baku Kele diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Ambon, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan