Ambon,Bedahnusantara.com:Usai melaksanakan tugas luar daerah sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dirumahkan untuk mengantisipasi Covid-19.
Akui Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada awak media di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/3). Langkah yang diambil Pemkot Ambon sebagai upaya antisipasi dini untuk mengantisipasi Covid-19 karena, banyak warga Jakarta yang terindikasi virus mematikan tersebut.
“Ada sejumlah pejabat, camat, lurah bahkan Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkot Ambon yang dirumahkan karena, kita antisipasi dini, karena Jakarta daerah endemi terbesar Covid-19,” terangnya. Dia menjelaskan, para penjabat akan dirumahkan selama 14 hari, Dinas Kesehatan akan melakukan pengawasan. “Paska dirumahkan pada pejabat dinyatakan bebas Covid-19 baru akan melakukan aktifitas kembali,” akuinya. Dia menambahkan, kepada para ASN yang sakit dilarang melakukan aktifitas di kantor. “Edaran Menteri PAN-RB ASN di rumahkan, tapi ada ASN yang malas dapat menggunakan kesempatan ini,” katanya.( BH-02)






