Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas PU Siapkan Ruang Konsultasi

Kota Pelayanan
Tingkatkan Pelayanan Publik,
Dinas PU Siapkan Ruang Konsultasi

Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, melakukan perombakan pada sistem pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus segala hal yang berkaitan dengan perijinan pada Dinas tersebut.

” kami melakukan perombakan pada sistem pelayanan publik disini, dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan”, demikian penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon,Enrico Matitaputty kepada Media ini di ruang kerjanya.

Menurut Matitaputty, Seseuai dengan program besar pemerintah Kota Ambon yakni melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.Maka Dinas PU Kota Ambon kini telah melakukan terobosan dengan membuat sebuah sistem pelayanan publik yang lebih baik.

” Bung bisa lihat sendiri, didepan sana saya membuat sebuah ruangan konsultasi dengan tujuan memberikan pelayanan yang nyaman dan baik kepada semua masyarakat yang datang dan ingin melakukan pengurusan perijinan, sehingga setiap orang yang datang dan melakukan proses konsultasi atau perijinan. akan merasa nyaman dan dilayani dengan baik” Jelasnya.

Matitaputty menerangkan, kami sengaja mengubah sistem pelayanan dengan tujuan membuat semua orang yang datang untuk berkonsultasi dan mengurus perijinan di dinas ini akan merasa seperti berada dirumahnya sendiri.

” kami siapkan petugas untuk melayani konsultasi dan pengurusan perijinan, kami juga menyediankan minuman dan snack bagi masyarakat yang datang ke sini, semua itu dengan tujuan membuat semua sistem dan proses pelayanan menjadi lebih mudah,baik dan menyenangkan” Terangnya.

Matitaputty menegaskan, apa yang dilakukan ini bahkan menjadi satu langkah awal dalam peningkatan mutu pelayanan di Dinas PU Kota Ambon ini, dan terbukti dalam beberapa hari saja sudah banyak masyarakat yang menyatakan bahwa luar biasa pelayanan kami dan waktu pengurusan perijinan pun telah menjadi lebih cepat dari yang biasanya.

” sudah ada laporan kepada saya, dan saya juga mendengar bahwa masyarakat Kota yang datang berkonsultasi mengatakan sangat senang dan nyaman atas pelayanan dan kemudahan dalam proses pengurusan perijinan di sini. bahkan ada yang mengatakan jika semua dinas di Kota Ambon bisa melakukan hal yang sama, maka tentunya proses pelayanan akan sangat baik dan menyenangkan”.

Kami bahkan lanjutnya, berhasil memotong limit waktu pengurusan perijinan disini, misalnya untuk Ijin IMB kami berhasil melakukan proses pelayanan dari konsultasi hingga terbitnya IMB tersebut hanya membutuhkan waktu selama empat hari saja, dan utuk Rekomendasi IUJK kami hanya membutuhkan waktu selama 2-3 jam saja, Rekomendasi IUJK sudah bisa diterima oleh masyarakat yang melakukan pengurusan.(BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan