Ambon, Bedahnusantara.com: Laju pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon telah menurun secara drastis. Sehingga saat ini Kota Ambon telah memasuki status Zona Kuning level tiga.
![]() |
| Kadis Perhubungan Kota Ambon dan Proses Razia Prokes |
Akan tetapi hal tersebut malah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak di Kota Ambon, untuk kemudian mencoba melanggar peraturan terkait pemberlakukan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
Hal inilah yang kemudian menyebabkan pihak pemerintah Kota Ambon, secara berkala dan konsisten melakukan program razia dan yustisi protokol kesehatan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di kota ini.
Berdasarkan hasil pantuan media Bedahnusantara.com, terlihat Dinas Perhubungan Kota Ambon bersama Team Gabungan Satgas Covid-19 Kota Ambon, kemudian melakukan razia kelengkapan prokes pada sejumlah penumpang angkutan umum dan pengendara roda dua Di Kota Ambon.
Pelaksanaan razia prokes ini dilakukan diseputaran jalan Pattimura, dengan menerapkan pemeriksaan berlapis oleh team gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI bersama sejumlah anggota Satpol PP dan Anggota Dishub Kota Ambon.
Dalam Razia tersebut sejumlah pengemudi Angkutan Umum dan Penumpang Yang Kedapatan Tidak Melaksanakan Protokol kesehatan, kemudian ditegur dan diberi peringatan sebagai akibat dari kelalaian dan kesengajaan terutama dalam hal memakai masker.
![]() |
| Razia Prokes Oleh Tim Zatgas Covid-19 |
Tidak hanya Pengemudi dan penumpang Angkutan Umum, Sejumlah Pengendara Seepeda motor turut terjaring dan ditegur oleh para petugas gabungan,sebab banyak diantara para pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker saat berkendara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robert Sapulette,ST.,MT. Ketika dimintai penjelasannya menyatakan: ” Pandemi Covid-19 hingga kini belum selesai, selain itu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Ambon juga belum berakhir, sehingga pelaksanaan protokol kesehatan mesti tetap harus dilakukan dan dijalankan oleh semua pihak yang ada di kota ini.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Sektor Transportasi menjadi salah satu aspek yang mesti dikendalikan guna menekan laju pertumbuhan penyebaran Covid-19. Sebab dalam aspek pengendalian terutama terkait penggunaan masker dan sosial distancing (Menjaga jarak), sektor Transportasi menjadi penyumbang terbesar pelanggaran terhadap pelaksanaan protokol kesehtan.
” Masyarakat ini mestinya menyadari bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, semata-mata hanyalah demi kepentingan masyarakat itu sendiri,” Terang Sapulette.
![]() |
| Situasi Razia Prokes Covid-19 |
Sapulette menekankan, tindakan penertiban dan razia ini dilakukan agar masyarakat selalu di ingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. ” Langkah razia dan penertiban ini hanyalah sebagai bentuk atau langkah memperingatkan masyarakat kota Ambon terkait pentingnya protokol kesehatan bagi keselamatan masyarakat,” Jelasnya.
Ditegaskan Sapulette, sekalipun nantinya PPKM telah berakhir dan Kota Ambon telah memasuki zona hijau, akan tetapi pihaknya akan tetap melaksanakan yustisi terhadap pelaksanaakan prtokol kesehatan demi menjaga keselamatan masyarakat Kota Ambon. (BN-03)








