Tepati Janji Walikota Bayarkan Insentif Para Penjaga Rumah Ibadah 

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Tepati janji politik Walikota Ambon Bodewin Wattimena bayarkan insentif para penjaga rumah ibadah, seperti marbot masjid, tuagama, koster, penjaga pura, dan penjaga wihara.

IMG 20250704 WA0013 scaled

Komitmen yang di janjikan semasa kampanye dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta mempererat kerukunan umat beragama di Kota Ambon.

 

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom MCM Kota Ambon ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua TP-PKK Lisa Wattimena, para pimpinan OPD, tokoh agama, serta 800 penerima insentif dari seluruh penjuru Kota Ambon, Kamis (3/7/2025)

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menyampaikan apresiasi mendalam kepada para penjaga rumah ibadah yang selama ini telah tulus mengabdikan diri menjaga, membersihkan, dan mempersiapkan tempat ibadah bagi umat. Menurutnya, peran mereka sering kali luput dari perhatian, padahal sangat vital dalam menjaga kenyamanan umat beragama saat beribadah.

 

“Banyak orang yang tidak mau jadi marbot, tuagama, koster, penjaga pura, atau wihara. Di mata manusia, ini pekerjaan yang dianggap rendah, tapi di mata Tuhan, seluruh saudara ini sangat mulia,” ungkap Wali Kota.

 

Lanjutnya, pemberian insentif ini merupakan bagian dari implementasi 17 program prioritas yang di penuhi atau ditepati walikota Ambon periode 2025-2030.

 

“Pada poin program prioritas ke-15 yang fokus pada penguatan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pemberian insentif kepada penjaga rumah ibadah,” jelasnya.

 

Wattimena mengakui, Kesejahteraan Rakyat Kota Ambon dalam catatan merinci bahwa total penerima insentif mencapai 800 orang dari 468 rumah ibadah se-Kota Ambon. Rinciannya, 211 marbot dari 175 penjaga masjid, 450 tuagama dari 227 gereja GPM, 105 tuagama dari gereja-gereja lain, 34 koster dari 17 gereja Katolik, 4 penjaga pura dari 2 pura, dan 3 penjaga wihara dari 2 wihara.

 

“Verifikasi penerima insentif dilakukan secara ketat dengan melibatkan SK dari Klasis, Keuskupan, maupun rekomendasi dari RT dan Imam Masjid setempat,” ujarnya.

 

Penyaluran insentif akan di mulai pada bulan Juni 2025 secara tunai dan selanjutnya akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui BPDM , sebagai upaya mendukung transparansi dan inklusi keuangan.

 

“Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap kualitas kehidupan beragama di Kota Ambon terus meningkat, sekaligus memperkuat fondasi perdamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat,” tutupnya. ( BN Grace )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan