DPRD Kota Ambon Menggelar Paripurna ke II Sidang Ke III Tahun 2025

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon di hadiri langsung oleh Walikota Ambon, Rabu (2/7/2025).

WhatsApp Image 2025 07 02 at 05.37.44 scaled

Rapat yang di mulai pukul 10.00 membahas tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2024 yang disusun oleh Pemerintah Kota Ambon.

Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, yang membuka langsung rapat paripurna menyatakan bahwa rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri 22 dari total 35 anggota dewan, serta 2 anggota yang memberikan izin tidak hadir.

Tamaela mengatakan, Rapat paripurna ini merupakan momen penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan Kota ambon kedepannya.

“Saya memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Ambon yang berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan APBD Tahun 2024,” jelasnya

Tamaela mengakui, Setelah beberapa tahun disclaimer, capaian opini WDP ini patut kita syukuri dan jadikan momentum untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Saat ini saya sangat bersyukur dengan pencapaian yang diterima pemerintah Kota Ambon sudah membuat Kota Ambon keluar dr disclaimer oleh karena itu Selain penyerahan Ranperda, turut ditandatangani Nota Kesepak atan antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon terkait Rancangan Awal RPJMD Kota Ambon 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan,” jelasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kora Ambon berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Ambon ()

Pos terkait

Tinggalkan Balasan