Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kecamatan Leitimur Selatan terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Camat Leitimur Selatan, Ivan Erick Pattinama, S.STP, menegaskan bahwa sosialisasi regulasi baru ini penting agar masyarakat memahami batasan-batasan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum.
“KUHP Baru ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk memberikan pemahaman agar setiap orang tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan di ruang publik,” ujar Ivan Erick Pattinama saat diwawancarai via WhatsApp, Minggu (18/1/2026).
Ia mencontohkan salah satu ketentuan yang perlu dipahami bersama, yakni Pasal 316 KUHP, yang mengatur tentang larangan mabuk di tempat umum apabila mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan orang lain.
“Intinya bukan pada minumnya, tetapi pada dampaknya. Kalau sudah mabuk lalu membuat onar, mengganggu ketertiban, atau membahayakan orang lain, tentu ada konsekuensi hukum yang harus diterima,” jelasnya.
Selain itu, Ivan juga menyinggung Pasal 265 KUHP yang mengatur tentang perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, kedua pasal ini sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat dan perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia mengapresiasi langkah para raja negeri dan perangkat pemerintahan di tingkat desa/kelurahan yang turut aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial dan berbagai forum masyarakat.
“Kami mendorong para raja, kepala desa, RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan edukasi hukum ini dengan bahasa yang mudah dipahami. Pendekatannya harus persuasif dan edukatif,” katanya.
Ivan menegaskan, keberhasilan penerapan KUHP Baru sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat, bukan semata-mata penegakan hukum.
“Kalau masyarakat sudah paham dan sadar hukum, maka ketertiban dan keamanan akan tercipta dengan sendirinya. Ini demi kenyamanan hidup bersama,” pungkasnya. (BN Grace)





