Sialana: BAPERA Maluku Adalah Contoh Organisasi Masyarakat Yang Baik

Maluku, Bedahnusantara.com: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Provinsi Maluku hari ini Kamis (13/08/20) secara resmi melaporkan keberadaan dan legalitasnya kepada Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku yang bertempat pada lantai dua kantor Gubernur Maluku.

BAPERA%2Bke%2BKesbangpol
Penyerahan Dokumen Organisasi BAPERA Provinsi Maluku dan Foto Bersama KesbangPol Provinsi Maluku


Rombongan Ormas pimpinan ketua Umum Fahd El Fouz A Rafiq ini diterima langsung oleh Abdullah Marasabessy, S.STP, M.Si selaku Kabid Hubungan Antar Lembaga didampingi oleh Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Maluku,Sam Sialana.


Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Maluku,Sam Sialana pada kesempatan tersebut menyampaikan banyak terima kasih kepada rombongan BAPERA Provinsi Maluku yang dinakodahi oleh Ketua DPD Maluku Subhand Pattimahu,M.Si.


Menurutnya, selaku perwakilan dari pemerintah Provinsi Maluku pihaknya menyatakan sangat bangga dan kagum serta berterima kasih atas kehadiran dan niat baik dari DPD BAPERA Provinsi Maluku yang telah datang untuk melaporkan diri dan keberadaan Ormas ini kepada Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku.


” Selama ini tidak pernah ada ormas yang dengan sadar dan jujur datang untuk melaporkan keberadaan dan legalitas mereka, kebanyakan dari Ormas tersebut kebanyakan baru akan diketahui keberadaannya saat mereka telah terlibat dalam sejumlah konflik atau masalah,” Jelas Sialana.


Lebih lanjut dikatakannya, kehadiran Pengurus DPD BAPERA Provinsi Maluku ini adalah contoh dan teladan yang baik dari sebuah Organisasi Kemasyarakatan. Yang mana dengan melaporkan diri dan legalitasnya kepada Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku, maka segala bentuk aktifitas dan kelembagaan dari BAPERA Provinsi Maluku tentunya akan mendapat ijin serta keberadaannya akan diakui secara resmi oleh Pemerintah Daerah.


” Kami sungguh berharap, langkah dari DPD BAPERA Provinsi Maluku ini akan menjadi contoh dan teladan kepada Ormas lainnya yang ada di Maluku. Untuk dapat juga melakukan kewajibannya terutama melaporkan status kelembagaannya secara resmi kepada Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku, sehingga segala bentuk aktifitas Ormas yang ada ini dapat terkontrol dengan baik,” Tandasnya.


Sebab tambahnya, selama ini kami dari pihak Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku selalu mengalami kesulitan dalam mendata atau bahkan memverifikasi keberadaan dan keabsahan dari Ormas-Ormas yang ada di Maluku ini.


” Kebanyakan Ormas yang ada di Maluku ini, belumlah memiliki kesadaran bahwa keberadaan dan keabsahan mereka mestinya mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku. Sebab Kebanyakan dari Ormas yang kami temukan selama ini, hanya bermodalkan Cap dan Tanda tangan, tanpa ada kelengkapan administrasi yang sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang,”.


Sementara itu, Ketua DPD BAPERA Maluku Subhand Pattimahu,M.Si mengungkapkan, selaku Ormas yang baru tentunya sudah menjadi sebuah kewajiban bagi DPD BAPERA Provinsi Maluku untuk melaporkan diri secara resmi kepada Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku.


” Selaku Ormas Baru, yang lahir dengan niat tulus untuk mempersatukan semua perbedaan dari elemen Kepemudaan yang ada di Nusantara ini, maka kami berkewajiban untuk melaporkan keberadaan dan juga legalitas kami kepada pihak Pemerintah Provinsi Maluku, sebab hal ini juga merupakan pesan yang diamanatkan oleh Ketua Umum kami Abang Fahd El Fouz A Rafiq. Untuk bagaiamana BAPERA Maluku dapat bersinergi dengan semua element yang ada di Daerah terutama Pemerintah Daerah,” Jelas Subhand.


Diakhir pertemuan tersebut, pihak DPD BAPERA Provinsi Maluku kemudian menyerahkan dokumen yang berisikan semua aspek kelembagaan yang telah mendapat pengakuan dan yang telah disahkan secara resmi oleh Pemerintah, serta lampiran terkait struktur kepengurusan BAPERA Provinsi Maluku, kepada Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku.


Adapaun penyerahan dokumen kelembagaan tersebut diterima secara langsung oleh Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Provinsi Maluku yang diwakili oleh Abdullah Marasabessy, S.STP, M.Si selaku Kabid Hubungan Antar Lembaga. Sembari menyampaikan terimakasih dan juga dukungannya kepada DPD BAPERA Provinsi Maluku.(BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan