Ambon, Bedahnusantara.com – Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintahan Kota Ambon memilih Negeri Batu Merah sebagai Desa/Negeri pertama yang mencanangkan Koprasi merah putus sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Pencanangan pembentukan tim Koprasi merah putih yang berlangsung pada Senin 19 Mei 2025 lalu di kantor negeri batu merah menjadi awal penting dalam pembentukan struktur pengurus koperasi yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Sekretaris Negeri Batu Merah Arlis Lisaholet Saat di wawancara di Kantornya.
Arlis mengatakan, Koperasi yang dibentuk di Negeri Batu Merah ini diberi nama Koperasi Merah Putih Hatukau.
“Jadi Koprasi Merah Putih ini akan berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kemandirian desa guna meningkatkan ekonomi rakyat dan ketahanan ekonomi nasional,” jelasnya
Lanjutnya, pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi Presiden, dengan tujuan utama memperkuat ekonomi rakyat dan ketahanan ekonomi nasional.
“Saya berharap dengan adanya Koprasi merah putih dapat mendongkrak ekonomi rakyat dan juga menjadi motor penggerak masyarakat di bidang perdagangan,” tutupnya. ( BN Grace )






