Sampurna: Predikat WTP Untuk Pemrov Maluku Ini Berkat Kerja Keras

Maluku, Bedahnusantara.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengukir prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). 

maluku%2BWTP
Sampurna: Predikat WTP Untuk Pemrov Maluku Ini Berkat Kerja Keras



WTP diterima karena laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2019 dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Agung Firman Sampurna dalam sambutannya sebelum menyerahkan laporan hasil audit mengungkapkan mencermati hasil yang diraih saat ini, berarti Pemprov Maluku telah berupaya keras, konsisten dan disiplin unruk meningkatkan akuntabilitas tentang tata kelola keuangan khususnya laporan Keuangan TA 2019.

“Sungguh tidak mudah memperbaiki tata kelola keuangan apalagi pertanggung jawabannya dilakukan saat pandemi Covid-19. Namun demikian pekerjaan besar ini  dapat dilaksanakan secara bersama-sama” tukasnya.

Dilanjutkan, sesuai amanat UU no 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, disebutkan pemeriksaan keuangan negara meliputi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Negara dan pemeriksaan atas tanggung jawab keuangan negara. 

Dimana BPK, kata dia, teah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh BPK meliputi seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Pemeriksaan sebagaimana dimaksud terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,”ungkapnya.(BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan