![]() |
| Renofasi 82 Rumah Tidak Layak Huni Oleh Pemkot Ambon, Siap Ditempati |
Ambon, Bedahnusantara.com: Sebanyak 82 rumah tidak layak huni yang direnofasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon melalui Bantuan Stimulan Swadaya (BSS) dari Pemerintah Pusat siap ditempati warga.
Akui Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon Fidensius Sihombing kepada wartawan di Balai Kota Ambon.
Dia mengatakan, BBS diberikan kepada 82 warga yang berada di kelurahan Urimessing sebanyak 5 rumah, Kudamati 8 rumah, Kelurahan Benteng 4 rumah, Kelurahan Waihaong 8 rumah, Keluraha Silale 8 rumah, Kelurahan Pandan Kasturi 20 rumah, Kelurahan Amantelu 19 rumah, Kelurahan Karpan 8 rumah, dan Kelurahan Rijali 1 rumah.
“Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta sehingga, total anggaran untuk 82 unit rumah Rp 1.230.000.000,” ungkapnya.
Atas bantuan BSS yang diberikan Pempus kepada warga Kota Ambon, sehingga Pemkot Ambon melalui Dinas PRKP Kota Ambon berhasil memperoleh penghargaan dari kementerian PUPR atas penghargaan pemerintah daerah dengan kinerja terbaik pelaksanaan dak tahun 2018 wilayah timur bidang perumahan.
“Dengan pembangunan 82 unit rumah kita memperoleh pengjargaan dari Kementrian PUPR,” akuinya. Dia nerharap, ke depan kita akan lebih baik dalam melakukan kinerja.
“Dengan kinerja terbaik kita dapat bantuan dari pemerintah untuk warga kota Ambon,” tandasnya. (BN-O2)






