![]() |
| Raja Hatiwe Besar Minta Kadis Dikor Jangan Lari Dari Tanggung Jawab |
Ambon, Bedahnusantara.com: Kasus tindakan premanisme dan perbuatan tidak beretika yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd, kepada para Dewan Guru dan pegawai yang telah memasuki tahap pemeriksaan oleh pemerintah Kota Ambon, mendapat desakan agar sesegera mungkin dapat diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Raja Negeri Hatiwe Besar Johanes.A.Helaha kepada media ini Sabtu (1/7) di Hatiwe Besar.
Menurut Helaha, Perilaku dari Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd memang sejak dahulu telah seperti demikian, bahkan hal itu sudah menjadi keresahan mayarakat sejak lama, hanya saja baru saat ini terbuka kepada semua pihak termasuk kepada Pemerintah Kota Ambon.
Sehingga apa yang menjadi keresahan masyarakat Negeri Hatiwe Besar, terkait perilaku dan mental layaknya preman oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar, Ny.Helena Uruilal,S.Pd yang saat ini telah terungkap kepada publik lewat laporan Dewan Guru dan Komite Sekolah, mestinya menjadi perhatian yang sangat serius dari semua pihak yang terkait dan berkewenangan, terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Ambon.
” Sehingga kami mengharapkan ada langkah konkrit dan tegas dari pemerintah Kota Ambon dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon dibawah kepemimpinan Bapak Benni Kainama, sebab jika Dikor Kota Ambon terindikasi melakukan tindakan mencoba melindungi dan menghalangi apa yang menjadi kepentingan masyarakat Hatiwe Besar lewat lembaga pendidikan SD Negeri 2 Hatiwe Besar ini, maka kami akan mengambil sikap dan tidakan tegas dan kami tidak main-main”, ungkapnya.
Bagi kami pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon mesti sesegera mungkin mengambil tindakan kepada Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd, sesuai dengan harapan dewan guru dan harapan masyarakat Negeri Hatiwe Besar, yang menginginkan kembalinya iklim dan suasana pendidikan yang baik dan nyaman dilembaga pendidikan ini.
” jika Pemerintah kota Ambon, dalam hal ini Dikor Kota Ambon, mencoba memperlambat proses ini dan mencoba mengaburkan fakta yang ada, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan memaksa Walikota Ambon segera memutasi Kepala Sekolah yang berperilaku layaknya preman ini, sebab ini telah menyangkut masa depan generasi yang ada di Hatiwe Besar dan juga telah menyaungkut ketentraman dalam kehidupan berpendidikan pada Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar”,Jelas Helaha.
Sebab kami menilai, tambahnya, ada indikasi tindakan mencoba melindungi Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar, Ny.Helena Uruilal,S.Pd dari sanksi yang mesti diterima dan dijatuhkan kepada Kepala Sekolah yang mana telah berperilaku tidak manusiawi dan tidak bermoral dengan tindakan-tindakan premanisme dan juga caci maki terhadap Dewan guru dan pegawai di sekolah tersebut.
” Kami menilai, sejak awal ada upaya melarikan diri dan sikap tidak mau bertanggung jawab yang ditunjukan oleh kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Benni Kainama ketika persoalan ini mulai diketahui oleh publik”.
Kadis pendidikan Kota Ambon Benni Kainama bahkan mencoba menghindar dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal ketika kami mencoba bertemu dan mau mengkordinasikan persoalan ini dengan beliau.
” ketika kami mau bertemu dengan beliau (Benni Kainama Red), beliau berlasan bahwa sedang terburu-buru dan mau ikut rapat di DPRD Kota Ambon. akan tetapi ketika kami sampaikan bahwa nanti kita bertemu dengan beliau dikantor DPRD Kota Ambon saja, beliau kembali berdalih bahwa beliau hendak ada dalam agenda yang bagi kami itu hanya mengada-ada, demi menghindari tanggung jawabnya, lantas setelah mendengar bahwa kami hendak bertemu Walikota Ambon. beliau malah mencoba menghalangi dengan alasan mengapa tidak menemui beliau lebih dahulu, ini kan menjadi hal yang tidak pas dengan pola berfikir kami”, Terang Helaha.
Sehingga kami mau agar Kadis pendidikan kota Ambon dalam hal ini Benni Kainama jangan membuat sikap lari dari tanggung jawab dan mencoba melindungi sebuah kejahatan, sebab yang kami perjuangkan dari proses ini adalah hanya demi menyelamatkan nasib lembaga pendidikan SD Negeri 2 Hatiwe Besar serta seluruh generasi penerus bangsa yang ada di Negeri Hatiwe Besar.
” pada prinsipnya kami pemerintah Negeri dan Saniri telah berkomitmet masalah ini harus segera diselesaikan dan jangan ada yang mencoba melindungi”, Tegasnya (BN-08)






